Kabupaten DharmasrayaSumatera Barat

Sekdakab Dharmasraya: ASN Masuk Kerja Hari Ini

160
×

Sekdakab Dharmasraya: ASN Masuk Kerja Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman. (f/ist)

Mjnews.id – Setelah satu minggu menikmati cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahu 2023, sejak tanggal 19 hingga 25 April 2023, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN serta Karyawan Swasta akan kembali bekerja seperti hari biasanya.

Begitu juga di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 08 Tahun 2023 tentang cuti lebaran. seluruh ASN akan bekerja kembali pada Rabu 26 April 2023.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Insya Allah Rabu 26 April seluruh ASN di lingkup pemkab Dharmasraya akan masuk kerja,” kata Sekretaris Daerah setempat, Adlisman, Rabu (26/04/2023) dihubungi melalui via WhatsApp.

Meski adanya pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terbaru, bahwa perpanjangan masa cuti lebaran bagi ASN, TNI, POLRI dan Pegawai BUMN serta Karyawan swasta, sebagai bentuk mengurai kemacetan.

“Untuk daerah kita, pada umumnya ASN masih berada di wilayah lokal Sumbar, maka perpanjangan cuti tersebut tidak diakomodir,” ucapnya.

Ia menekankan, bahwa pertama hari kerja pasca libur lebaran, akan digelar apel gabungan seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dilanjutkan dengan Sidak ke sejumlah OPD.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023. Keppres ini berisi soal Perubahan Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Cuti bersama Lebaran 2023 bagi ASN dimajukan mulai tanggal 19 April 2023.

Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023 tersebut, cuti bersama Lebaran 2023 mulai tanggal 19 April 2023. Dan cuti bersama Lebaran 2023 berakhir sampai tanggal 25 April 2023. Sehingga menurut aturan tersebut, masyarakat sudah bisa mulai masuk kerja pada tanggal 26 April 2023.

Namun baru-baru ini, Presiden RI kembali meminta agar cuti lebaran bagi ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN serta Karyawan swasta untuk dilakukan perpanjangan cuti sebagai langkah mengurai kemacetan.

(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT