KemenkumhamSumatera Barat

Deklarasi Zero Halinar, Kakanwil Kumham Sumbar Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

217
×

Deklarasi Zero Halinar, Kakanwil Kumham Sumbar Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kumham Sumbar Saat Deklarasi Zero Halinar
Kakanwil Kumham Sumbar saat Deklarasi Zero Halinar. (f/ist)

Mjnews.id – Deklarasi Zero Halinar di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang dilaksanakan di halaman Kanwil pada hari ini, Rabu (24/5/2023) merupakan salah satu upaya dan bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba, pungli dan peredaran penyalahgunaan handphone di dalam Lapas dan Rutan.

Saya berharap kepada Kalapas dan Karutan dapat melaksanakan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) untuk melaksanakan penertiban terhadap peredaran narkoba, pungli, penyalahgunaan handphone.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto saat memimpin pelaksanaan apel Deklarasi Zero Halinar (HP,Pungli dan Narkoba) dihadapan seluruh peserta apel dan tamu undangan Ombudsman, BNNP, perwakilan Polda Sumbar, perwakilan Kajati, perwakilan Pengadilan Tinggi.

Apel Deklarasi Zero Halinar ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, dan Petugas Pemasyarakatan lingkungan Kanwil kemenkumham Sumbar.

Penandatangan dilakukan oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, usai menyaksikan penandatangan oleh satuan Kerja Pemasyarakatan, penandatangan dilanjutkan oleh Perwakilan Kapolda Sumatera Barat dan Perwakilan Kepala BNNP Sumatera Barat, kemudian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

Kakanwil mengingatkan kembali arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait ditambah dengan Back To Basic Pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).

“Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya harap seluruh pegawai melaksanakan Amanah dengan jujur dan Amanah dan menghindari pungutan liar dan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba”. Ungkap Haris Sukamto.

Selanjutnya, dilaksanakan juga penyerahan secara simbolis alat tes urine yang diserahkan langsung oleh Kakanwil kepada perwakilan kepala UPT yakni Kepala Lapas Payakumbuh, Muhamad Kameily.

(Rel/Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT