KriminalitasPadang PanjangSumatera Barat

Polisi Ringkus Tiga Warga Panyalaian, Terduga Pengedar Ganja

427
×

Polisi Ringkus Tiga Warga Panyalaian, Terduga Pengedar Ganja

Sebarkan artikel ini
Polisi Ringkus Tiga Warga Panyalaian

MJNews.id – Tim Karanggo Polres Padang Panjang berhasil menangkap tiga pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 24 Mei 2023, pukul 22.00 WIB di Solok Batuang, Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ketiga pelaku berasal dari Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, berinisial EP (20 tahun), DS (22 tahun), dan RP (27 tahun).

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

“Informasi mengenai kegiatan ini didapat dari masyarakat. Tim Karanggo kemudian merencanakan strategi dan melakukan penyamaran (Undercover Buying) dengan pelaku EP. Mereka sepakat melakukan transaksi di daerah Solok Batuang Kelurahan Sigando pada pukul 10 malam. Saat bertemu dengan petugas, EP yang datang bersama rekannya DS langsung ditangkap,” kata AKP Yaddi Purnama.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket daun ganja kering (paket kecil dan sedang) di saku celana EP, serta satu paket daun ganja kering di saku celana DS. EP mengakui bahwa daun ganja kering tersebut diperoleh dari temannya bernama RP.

Tim Karanggo segera mencari RP dan menemukannya berada di sebuah warung di Jorong Sawah Parik, Nagari Panyalaian. RP mengakui bahwa barang haram tersebut berasal darinya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta enam paket daun ganja kering telah diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan.

AKP Yaddi Purnama menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat membahayakan jiwa dan dapat membunuh kapan saja. Di zaman sekarang, mendapatkan narkoba sangat mudah. Jika seseorang sudah kecanduan, akan sulit untuk keluar dari ketergantungan. Banyak generasi muda dan bahkan orang tua yang kecanduan pada barang haram ini.

“Polres Padang Panjang akan terus berupaya memburu dan menindak para pelaku pemakai dan pengedar narkoba yang merusak masa depan generasi,” ujar AKP Yaddi Purnama sembari mengajak semua orang yang peduli pada keluarga dan anak-anak untuk menjaga ketat pergaulan anak di rumah.

(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT