banner pemkab muba
Kabupaten PasamanParlemenSumatera Barat

Temuan SPJ Fiktif di DPRD Pasaman, Ini Kata Warga

767
×

Temuan SPJ Fiktif di DPRD Pasaman, Ini Kata Warga

Sebarkan artikel ini
Gedung Dprd Kabupaten Pasaman
Gedung DPRD Kabupaten Pasaman. (f/riki)

Mjnews.idTemuan SPJ fiktif di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman tahun 2022 ternyata temuan berulang yang juga terjadi pada 2021 silam.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, pada tahun 2021 silam hasil temuan di DPRD sebesar Rp1 miliar lebih, sedangkan untuk tahun 2022 temuan serupa juga terjadi dengan hasil temuan yang cukup fantastis yakni mencapai Rp4,8 miliar.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pasaman, Amdarisman mengatakan, hasil audit BPK ditemukan temuan terbesar yang dilakukan anggota DPRD sebesar Rp270 juta dan terkecil Rp43 juta.

“Masing-masing anggota DPRD temuannya berbeda-beda. Namun dari 35 anggota DPRD Pasaman, semuanya dipastikan ada temuannya,” terang Amdarisman.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui temuan terbesar dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKS dan temuan terkecil dari Fraksi PKB.

Temuan miliaran rupiah yang dilakukan anggota DPRD Pasaman periode 2019 – 2024 ini mendapatkan reaksi di kalangan masyarakat.

Seperti yang diutarakan Hendri, salah seorang masyarakat Lubuk Sikaping. Dia mengaku kecewa terhadap 35 orang anggota dewan tersebut.

“Hal yang dilakukan anggota dewan ini sangat memalukan sekali. Sudah terjadi temuan pada 2021 lalu, sekarang tahun 2022 mereka ulang kembali temuaannya. Kalau begini, mulai hilang kepercayaan kita terhadap wakil rakyat tersebut,” katanya kesal.

(Riki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600