ParlemenSumatera Barat

Tim Pembahas Ranperda Perhutanan Sosial DPRD Sumbar Peroleh Sejumlah Referensi di Jabar

319
Tim Pembahas Ranperda Perhutanan Sosial Dprd Sumbar Studi Banding Ke Jawa Barat
Tim Pembahas Ranperda Perhutanan Sosial DPRD Sumbar studi banding ke Jawa Barat. (f/humas)

Mjnews.id – Tim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perhutanan Sosial DPRD Sumatera Barat mendapatkan sejumlah referensi untuk pengayaan Ranperda tersebut saat Studi Banding (Stuban) ke Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/6/2023).

Salah satu hal yang akan diatur dan dimasukkan dalam muatan Ranperda itu  adalah, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan hutan sosial.

“Ada beberapa hal yang akan kita masukkan dalam pasal-pasal Ranperda Perhutanan Sosial dari hasil studi banding ke Jawa Barat. Selain pengembangan SDM, ada juga pendampingan petani pengelola hutan hingga pandaan yang bersumber dari kementerian terkait untuk aktivitas perhutanan sosial,” ujar ketua tim pembahas Arkadius Dt Intan Bano usai diwawancarai usai pertemuan di kantor Gubernur Jawa Barat.

Dia mengatakan, untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan hutan sosial, dalam Ranperda tersebut juga ada pelibatan relawan-relawan atau NGO untuk membantu pengembangan yang meliputi budidaya atau pengracik kopi (barista, Red) hingga pemasarannya.

“Muaranya adalah, akan lebih banyak membuka lapangan kerja pada sektor perhutanan nantinya,” katana.

Tidak hanya penglibatan relawan dan NGO, pencegahan konflik kawasan juga akan diatur dalam muatan Ranperda tersbut, jadi muaranya pengelola hutan sosial akan mendapatkan kepastian hukum, permodalan hingga pendampingan.

“Kita berharap melalui regulasi ini akan memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat,” katanya.

Exit mobile version