Kota PadangAdvParlemenSumatera Barat

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Perubahan KUA dan PPAS 2023

1229
×

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Perubahan KUA dan PPAS 2023

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, Senin 4 September 2023.

Faisal Nasir juga mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Pansus III, DPRD Padang dengan mitra kerja terkait, salah satunya adalah adanya penambahan anggaran pada program penyelenggaraan jalan sebesar Rp11,196 miliar lebih sehingga totalnya menjadi Rp45,499 miliar.

“Fraksi PAN setuju dengan penambahan ini, apalagi melihat fakta di lapangan, ruas jalan cukup banyak yang alami kerusakan dan mesti diperbaiki,” katanya.

ADVERTISEMENT

Target PAD di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, dikurangi sebesar Rp541 juta lebih. PAD di sini didapatkan dari sewa rusunawa. Namun dari hasil pembahasan Pansus III DPRD`Padang dengan OPD ini, terungkap kondisi rusunawa itu sendiri.

“Fasilitas tidak memadai lagi. begitu juga pengelolaannya yang tidak profesional. Untuk itu Fraksi PAN meminta OPD terkait agar serius dan lahirkan inovasi/terbosan selama menjabat sehingga kehadiran  rusunawa itu, benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus mendatangkan PAD,” cakapnya.

Sementara itu, target PAD pada RSUD dr. Rasidin, berkurang Rp 8 miliar dari jumlah awal Rp 48 miliar diturunkan menjadi Rp 40 miliar.

“Fraks PAN meminta penjelasan, alasan penurunan target PAD ini, di sektor apa saja. Dikaitkan dengan tingkat kunjungan masyarakat (pasien) yang berobat ke sana, termasuk yang menginap, bagaimana perbandingannya. atau PAD diturunkan targetnya seiring dengan penurunan jumlah pasien yang datang berobat ke RSUD dr. Rasidin,” tukuknya.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, akhirnya DPRD Kota Padang sepakat menyetujui perubahan KUA-PPAS tahun 2023.

Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar menyampaikan, Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan atas Perubahan KUA dan PPAS Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyatakan setuju terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 Kota Padang ini,” ungkap Wawako.

Wawako Ekos menyebutkan, pada perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,414 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp729,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,68 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.

“Kita menyadari untuk proses sampai ke nota kesepakatan ini banyak dinamika yang membutuhkan kerja ekstra dari kita bersama. Untuk itu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang dan para kepala SKPD, saya harapkan dapat menindaklanjuti semua catatan, saran dan masukan yang didapati dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini,” harap Wakil Wali Kota Padang tersebut.

(adv)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *