Sumatera BaratParlemen

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2024

136
×

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Dprd Sumbar Untuk Memfasilitasi Penyampaian Pandangan Umum Dari Berbagai Fraksi Mengenai Ranperda Apbd Tahun Anggaran 2024
Rapat paripurna DPRD Sumbar untuk memfasilitasi penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi mengenai Ranperda APBD tahun anggaran 2024. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.id – Setelah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat tahun anggaran 2024, DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pada Selasa, 31 Oktober 2023, di ruang Sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna ini diadakan untuk memfasilitasi penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi DPRD Sumatera Barat mengenai Ranperda APBD tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Wakil Ketua DPRD Irsyad Safar, memimpin rapat paripurna ini didampingi Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, mewakili gubernur dan wakil gubernur.

Irsyad Safar, menjelaskan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi merupakan tahap penting dalam penyusunan APBD. Catatan dan masukan yang disampaikan oleh berbagai fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2024, yang akan dibahas bersama DPRD Sumatera Barat.

Irsyad juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2024 harus selesai sebelum tanggal 30 November, sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat terkait proses penyusunan APBD tahunan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan anggaran dan program-program untuk tahun 2024 dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap berjalan secara efisien dan efektif.

Irsyad menambahkan bahwa ada beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2024, termasuk pendapatan daerah dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta program-program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini menjadi perhatian karena tahun 2024 menandai tahun ketiga masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Mahyeldi dan Audi Joinaldi.

Fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat telah menyampaikan pandangan umum mereka dalam rapat paripurna, dengan total terdapat 7 fraksi. Beberapa poin yang serupa antara beberapa fraksi adalah perlunya mengoptimalkan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini dikarenakan APBD provinsi Sumatera Barat masih sangat bergantung pada pajak daerah, terutama pajak kendaraan.

Selain itu, beberapa fraksi juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan program-program yang sesuai dengan visi dan misi pemerintahan, dan mengevaluasi kondisi jalan yang rusak yang memerlukan perbaikan.

Juru Fraksi Demokrat, M. Nurnas, menekankan bahwa masih banyak aset daerah yang dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, upaya komunikasi yang optimal dengan pemerintah pusat diperlukan untuk memaksimalkan bantuan dana yang mendukung pembangunan di Sumatera Barat.

Fraksi Partai Gerindra menyoroti perlunya upaya maksimal untuk mengentaskan kemiskinan, karena angka kemiskinan di provinsi Sumatera Barat masih dianggap tinggi dan belum sesuai dengan target RPJMD. Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan pada tahun 2022 mencapai level tertinggi dalam sembilan tahun terakhir. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang optimal oleh pemerintah provinsi untuk mengatasi masalah kemiskinan.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, PRJ Sumbar akan melanjutkan dengan rapat paripurna berikutnya, yang akan difokuskan pada penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. (hpr)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT