Mjnews.id – Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) masuk kandang jebakan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) di Jambak, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Minggu 4 Februari 2024 dini hari.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Antoni Vevri didampingi Kepala Resor Konservasi Wilayah I Panti BKSDA Sumbar, Ade Putra, kepada awak media mengatakan, Harimau Sumatera masuk kandang jebakan di kebun pinang, sekitar pukul 05.43 WIB Minggu pagi.
Harimau ini berhasil masuk kandang setelah diberi umpan yakni seekor kambing.
Sebelumnya, harimau sumatera ini dilaporkan meresahkan warga karena ditemukanmya bekas dan jejak harimau bahkan beberapa ternak warga mati diduga dimangsa harimau ini.
Evakuasi harimau di perkebunan warga ini dibantu oleh petugas kepolisian, TNI dan masyarakat setempat. Selanjutnya satwa ini dibawa ke lembaga konservasi satwa di Kebun Binatang Bukittinggi pada Minggu malam.
Sejumlah warga berdatangan menyaksikan penangkapan satwa buas tersebut.
Kepala resort BKSDA wilayah satu panti Pasaman, Ade Putra mengatakan, penanganan konflik satwa dengan manusia telah dilakukan sejak 2 Januari 2024, dengan pengusiran dan pemasangan perangkap.
Harimau Sumatera termasuk satwa dilindungi, tertera dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dari pemeriksaan sementara, harimau ini berjenis kelamin betina, dengan panjang 160 centimeter, berat sekitar 80 kilogram. Umurnya diperkirakan antara tiga hingga lima tahun, dikategorikan sudah dewasa.
Sebelum dibawa ke lembaga konservasi, satwa ini telah dilakukan pemeriksaan dan pembiusan oleh dokter hewan.
(*)