BaznasPadang Panjang

Zakat Fitrah Wajib Hukumnya, Segerakanlah Membayarnya

93
×

Zakat Fitrah Wajib Hukumnya, Segerakanlah Membayarnya

Sebarkan artikel ini
Salurkan Zakat Fitrah
Salah seorang pegawai Baznas Padang Panjang sedang menyalurkan zakat fitrah untuk masyarakat kurang mampu dan fakir miskin. (f/humas)

Padang Panjang, MJNews.id – BAZNAS Kota Padang Panjang sudah menyalurkan zakat fitrah kepada 52 orang lansia. Total penyaluran sebesar 13 juta rupiah. Penyaluran dilakukan dengan cara mengantar langsung ke rumah masing-masing mustahik penerima bantuan rutin baznas tersebut.
Hal tersebut dikatakan Ketua Baznas Kota Padang Panjang, Syamsuarni, menjawab MJNews.id, Minggu(1/5/2022).
“Seluruh zakat fitrah yang terkumpul disalurkan kepada fakir miskin dan orang terlantar di Kota Padang Panjang. Artinya, Baznas selaku pengelola zakat akan membagi habis seluruh zakat fitrah yang diberikan masyarakat,” ujar Ketua. 
Sampai hari terakhir, Konter Zakat Fitrah Bazns Kota Padang Panjang sudah menghimpun sebanyak 48 juta rupiah lebih zakat fitrah dari masyarakat. Sejatinya, dana sebanyak itu akan dibagi habis jelang Idul Fitri.
Selain zakat fitrah, berbagai macam bantuan telah digelontorkan Baz Nas Padang Panjang, dalam berbagai macam program sosial kemasyarakatan. Ada yang berbentuk uang tunai, peralatan menjahit, tukang, pertanain dan ada dalam bentuk modal usaha.
Program program sosial kemasyarakatan yang saban waktu memberikan, seperti Padang Panjang Makmur, Padang Panjang Cerdas, Padang Sehat, Padang Panjang Peduli. Semua program tersebut, dapat dinikmati masyarakat kota Padang Panjang dalam berbagai bidang usaha yang bereorientasi pada UKM dan Pendidikan. 
Untuk kesemua program tersebut sudah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk kemaslahatan umat. Intinya, selaku pengelola uang umat. Baz Nas akan selalu membantu masyarakat yang-benar benar membutuhkan.
“Artinya, kita tidak ingin memberikan bantuan kepada orang yang tidak berhak untuk menerimanya. Namun, sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ada.Baz Nas, akan selalu memberikn bantuan,” terang Syamsuarni. 
Jelang masuk Idul Fitri, kita himbau kepada masyarakat untuk segera membayarkan zakat fitrahnya. Mari tunaikan zakat fitrah kita sebelum masuknya Hari Raya Idul Fitri 1433 H.
Guna memudahkan msyarakat dalam menyalurkan zakat fitrahnya. BAZ NAS kita Padang Panjang, sudah membuka Konter Zakat Fitrah yang sudah tersebar di beberapa titik di Kota Padang Panjang.
Pasalnya, hari terakhir untuk pembayaran zakat fitrah. Sekali lagi, dihimbau pada masyarakar untuk dapat menyalurkan zakat fitrahnya, di konter yang ada. Masalahnya, oada sore ini semua konter akan tutup
Ada pun titik dan tempat pentaluran zakat fitrah dapat dilakukan di Kantor BAZNAS Padang Panjang, Gedung M. Syafei, Kantor Bank Nagari, AB Mart, Paris Swalayan, Arena Swalayan (Gumala) Atau, masyarakat bisa mentransfer melaui rekening zakat:
1. Bank BRI : 0231-01-007895-53-2
2. Bank Nagari Syariah : 7202-02-20-00500-1
“Transfer infaq dan sedekah melalui Bank Syariah Indonesia : 3000 6000 98,” pungkas Sang Ketua.
(Son)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT