![]() |
| Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran saat Sosialisasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan. (f/maison) |
Padang Panjang, MJNews.id – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Panjang dapat berjalan dengan efektif, diperlukan sumber data yang berkualitas, akurat, mutakhir dan terpercaya, agar perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.
Selama ini masyarakat mungkin hanya mengetahui layanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya sekadar cetak KTP, KK dan Akta-akta saja. Namun lebih dari itu, sejak hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, layanan pada
Dinas Dukcapil tidak hanya berbentuk dokumen kependudukan saja, melainkan dalam bentuk data-data kependudukan yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak yang membutuhkan. Begitu ditegaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang, Dra. Maini menjawab MJNews.id di sela-sela Sosialisasi di Balaikota, Jumat, 1 April 2022.
“Untuk memperoleh data kependudukan, perlu adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan lembaga pengguna data yang diwujudkan dalam Perjanjian kerjasama (PKS) dengan tetap mempertimbangkan aspek perlindungan data perseorangan dan keamanan negara,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan utama dari Sosialisasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan dengan OPD yang ada di Kota Padang Panjang, adalah untuk memberikan informasi. Karena pada hakikatnya, data kependudukan memiliki 2 fungsi yaitu dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan dasar dan menjadi dasar dari semua pelayanan.
Sementara Wali Kota Fadly Amran mengatakan, layanan satu data yang sudah diluncurkan Pemerintah Kota Padang Panjang beberapa bulan lalu, sejauhmana bisa dimanfaatkan di masing-masing OPD.
“Artinya, sebagai kota Smart City, cara manual dalam mengsinkronkan segala data yang ada. Tentu, tidak diberlakukan lagi. Pasalnya, semua data sudah terintegrasi menjadi satu kesatuan dalam Bank data,” ujar Fadly Amran.
(Son)






