Padang PanjangPemilu

Bawaslu Padang Panjang Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

130
×

Bawaslu Padang Panjang Sosialisasikan Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu
Bawaslu Padang Panjang Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. (f/kominfo)

PADANG PANJANG, Mjnews.id – Guna meningkatkan kesuksesan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Auditorium Mifan Waterpark, Selasa (13/12/2022).

Sosialisasi tersebut diikuti unsur Polres, Kesbangpol, KAN, PWI, alumni penyelenggara, tokoh pemuda, lembaga yang sudah melakukan MoU dengan Bawaslu, alumni P2P Bawaslu RI 2022 dan Alumni SKPP Bawaslu Tingkat Nasional.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Sosialisasi dibuka Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu, Jhoni Aulia, S.Sos.I dengan dua narasumber, Dosen Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti (Unes) Padang, Dr. Zennis Helen, M.H dan Dosen STIT NU Dharmasraya, Alfadila Hasan, IPP, M.M.

Ia mengatakan, sebagai badan pengawas dalam pemilu, Bawaslu mengajak semua unsur yang sudah melakukan MoU beberapa waktu yang lalu untuk bisa ikut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dengan ikut melakukan pengawasan terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam Pemilu.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa menambah wawasan kita terkait bagaimana peraturan dalam pengawasan selama Pemilu, terlebih kepada lembaga-lembaga yang sudah melakukan MoU dengan Bawaslu. Mari kita sukseskan bersama Pemilu 2024 ini,” ujarnya.

(tia/arb)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT