banner pemkab muba
Padang PanjangKesehatanSumatera Barat

Kabar Gembira! Gaji 108 Pegawai Tidak Tetap RSUD Padang Panjang Naik

204
×

Kabar Gembira! Gaji 108 Pegawai Tidak Tetap RSUD Padang Panjang Naik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano saat memimpin apel pagi di RSUD Padang Panjang
Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano saat memimpin apel pagi di halaman RSUD Padang Panjang, Senin (19/6/2023). (f/kominfo)

MJNews.id – Kabar gembira bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang, gaji mereka akan mengalami kenaikan, terhitung mulai bulan depan (Juli 2023, Red).

Kabar bahagia ini disampaikan Direktur RSUD, dr. Lismawati R, M.Biomed, Sp.PA, Selasa (20/6/2023).

“Terhitung 1 Juli gaji PTT dinaikkan, sesuai dengan Perwako Padang Panjang No 11 Tahun 2023 tentang Standar biaya Pemberian Gaji/Upah dan Honorarium Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD. Jumlahnya ada 108 orang. Di antaranya ada penyesuaian ijazah sebanyak 13 orang dari ijazah SLTA ke D-III dan S1. Kenaikannya sesuai UMP,” ungkapnya.

Dengan adanya kenaikan gaji ini, Lismawati meminta para PTT dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

Penyerahan SK-nya sudah dilakukan Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano saat memimpin apel pagi di halaman RSUD, Senin (19/6/2023). Besaran kenaikan gajinya lumayan, ada yang sampai Rp1 juta sesuai dengan masa kerja dan jenjang pendidikan.

“Kita tentunya berharap dengan kenaikan gaji tersebut maka pelayanan RDUD akan lebih baik lagi ke depan,” harapnya.

(ARB)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600