Padang PanjangParlemenSumatera Barat

Aspirasi Athari ke Kementerian PUPR, Padang Panjang Kini Punya TPS3R di Bukit Surungan

205
×

Aspirasi Athari ke Kementerian PUPR, Padang Panjang Kini Punya TPS3R di Bukit Surungan

Sebarkan artikel ini
Padang Panjang Kini Punya Tps3R Di Bukit Surungan
Padang Panjang Kini Punya TPS3R di Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat. (f/kominfo)

Mjnews.id – Warga Kota Padang Panjang sekarang memiliki fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Hamka, RT 08 Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), tepatnya di belakang Pasar Sayur Padang Panjang.

TPS3R ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Padang Panjang dan berhasil dihadirkan berkat audiensi antara Ketua DPRD, Mardiansyah bersama Wali Kota, H. Fadly Amran kepada Athari Gauthi Ardi, Anggota DPR RI Komisi V melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

TPS3R ini merupakan solusi untuk mengatasi masalah persampahan di tingkat lingkungan di Kota Padang Panjang. Proyek ini didukung oleh usulan Athari Gauthi kepada Kementerian PUPR dan telah dikerjakan dengan anggaran swakelola sebesar Rp500 juta. TPS3R ini diharapkan dapat dikelola dengan baik dan difungsikan secara optimal. Selain itu, Pemerintah daerah akan memberikan pembinaan melalui Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup (LH) untuk memastikan fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat dan meningkatkan pendapatan mereka.

Mardiansyah, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, berterima kasih kepada Athari Gauthi dan Kementerian PUPR karena telah menyetujui aspirasinya untuk memiliki TPS3R di kota tersebut. TPS3R ini akan membantu mengurangi masalah persampahan di Padang Panjang, di mana saat ini jumlah sampah mencapai 1 ton per hari.

Ia juga berencana untuk mengusulkan pembangunan satu TPS3R lagi pada tahun 2024 yang akan ditempatkan di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT). Selain proyek TPS3R, sedang berjalan juga pembangunan Rusun (Rumah Susun) di Pesantren swasta Thawalib Putra dan irigasi sawah untuk Kelurahan Ganting dan Ngalau.

Alvi Sena, Kepala Dinas Perkim dan LH Kota Padang Panjang, juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Athari Gauthi dan Kementerian PUPR dalam menyediakan TPS3R. Fasilitas ini dapat menampung sekitar 500 kg sampah yang akan didaur ulang.

Tujuan dari TPS3R ini adalah untuk mengurangi beban sampah di kota dan meningkatkan tingkat daur ulang, yang saat ini baru mencapai 15%, sementara target nasionalnya adalah 26%. TPS3R diharapkan akan membantu mencapai target daur ulang yang lebih tinggi di masa depan.

Akmal, pengelola TPS3R, mengungkapkan rasa syukurnya karena Kelurahan Busur dipilih sebagai tempat untuk fasilitas pengelolaan persampahan ini. TPS3R ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan membuka usaha, terutama dengan mengolah sampah organik menjadi kompos dan enzim yang bisa digunakan sebagai bahan baku dalam usaha maggot.

Saat ini, TPS3R sudah memiliki tujuh orang pengelola, empat orang bekerja di kantor, dan tiga orang menjadi operator alat.

(cgs/arb)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT