Bupati Hamsuardi menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan, untuk dapat memberikan kontribusi dalam bentuk partisipasi aktif untuk melaksanakan Sistem Pengendalian Intern, yang berkaitan dengan unit tugasnya masing-masing. Sehingga Inspektorat selaku pengawas penyelenggaraan pemerintahan, mampu berperan sebagai lembaga penjamin kualitas atas terselenggaranya pemerintahan yang Good and Clean Governance.
“Untuk itu di dalam Gelar Pengawasan Daerah ini, kami tegaskan kepada seluruh pimpinan OPD wajib berpartisipasi aktif menindak lanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, yang dilakukan oleh aparat pengawas internal maupun oleh aparat pengawas rksternal,” katanya.
Kemudian lanjutnya, output dari tindak lanjut hasil pemeriksaan, dapat dilihat dari meningkatnya persentase progress penyelesaian tindak lanjut tekomendasi hasil pemeriksaan yang merupakan salah satu faktor penting untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ditetapkan oleh BPK RI dalam rangka Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pasbar Harisman menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan aktif Lingkup Pengawas tahun 2022. Pengawasan ini merupakan implementasi dari sistem pengendali internal pemerintah.
(wal)






