Pasaman BaratSumatera Barat

Satpol PP Pasaman Barat Kembali Amankan Pemandu Karaoke

426
×

Satpol PP Pasaman Barat Kembali Amankan Pemandu Karaoke

Sebarkan artikel ini
Satpol Pp Pasaman Barat Amankan Pemandu Karaoke
Satpol PP Pasaman Barat Kembali Amankan 3 Pemandu Karaoke. (f/ist)

Mjnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat kembali mengamankan 3 orang pemandu karaoke atau OP, saat melakukan penertiban Penyakit masyarakat (Pekat) pada Kamis (24/8/2023) dini hari. Ketiga orang itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat.

Sekretaris Satpol PP, Handoko mengatakan, tiga orang OP itu diamankan di dua tempat berbeda, yakni di cafe diskusi Batang Toman, Kecamatan Pasaman dengan inisial M dan NH dan satu orang lagi dengan inisial FP diamankan di sebuah cafe di Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Dua orang kita amankan di cafe diskusi Batang Toman, dan satu orang lagi kita amankan di sebuah cafe di Simpang Tiga Alin,” jelas Handoko.

Lanjut Handoko, penertiban tersebut berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.

Dengan melakukan pendalaman penyelidikan oleh PPNS, dilakukan pembinaan bersama keluarga.

“Khusus yang di Simpang Tiga Alin, pembinaan akan dilakukan bersama Ninik mamak, pemerintah Nagari, Kecamatan setempat termasuk Polsek,” tegasnya.

Ia berharap pembinaan yang di Simpang Tiga Alin ini dapat dilakukan di Kecamatan lain di Pasaman Barat, karena penyakit masyarakat yang seperti ini sudah sangat meresahkan, dan juga menjadi tanggung jawab bersama, sehingga orang orang yang terlibat dalam kegiatan cafe ini dapat di sanksi secara sosial baik sanksi adat maupun undang-undang yang berlaku.

“Harapan kita sanksi seperti ini dapat kita terapkan di Kecamatan lainnya. Dengan melibatkan semua unsur dan tokoh masyarakat, sehingga dapat menyebabkan efek jera bagi pelaku dan pemilik cafe itu,” ujarnya.

(wid)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT