Mjnews.id – Merespon kondisi kabut asap akibat kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Sumatera, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengeluarkan Surat Edaran No. 660/653/BP2KL-DPKPLHHUB/2023 Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap di wilayah kabupaten.
Dalam SE tersebut, disampaikan agar masyarakat mengurangi atau bahkan menunnda aktivitas di luar rumah terutama untuk kelompok rentan, seperti bayi, balita, ibu hamil dan orang lanjut usia.
Kemudian, bagi yang masih beraktivitas di luar ruangan disarankan untuk menggunakan masker. Masker yang digunakan minimal masker bedah, atau lebih baik lagi jika menggunakan masker berstandar N95/KN95/KF94 untuk mengurangi kemungkinan terdampak Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).
“Tidak melakukan kegiatan pembakaran apapun yang menyebabkan terjadinya pencemaranudara seperti pembakaran sampah organik, anorganik, sampah kebun, jerami, ban, dan lain-lain,” demikian mengutip SE tersebut, Senin (9/10/2023).
Masyarakat diminta untuk memperbanyak minum air putih dan mengkonsumsi buah serta sayuran untuk menjaga kesehatan tubuh di tengah kabut asap yang menggempur saat ini. Sedangkan bagi masyarakat yang mulai mengalami gangguan pernafasan atau iritasi mata diharapkan segera melakukan konsultasi ke unit pelayanan kesehatan terdekat.
Dalam SE ini juga diharapkan agar masyarakat turut aktif dalam memantau dan melaporkan jika terjadi kebakaran hutan dan/atau lahan kepada Pemeritah Kabupaten Solok Selatan.
(sus)