Tanah Datar

72 Nagari di Tanah Datar Terima Piagam dan Lencana Desa Mandiri

142
×

72 Nagari di Tanah Datar Terima Piagam dan Lencana Desa Mandiri

Sebarkan artikel ini
72 Nagari Di Tanah Datar Terima Piagam Dan Lencana Desa Mandiri
Tanah Datar Eka Putra serahkan piagam penghargaan dan lencana desa mandiri untuk 27 nagari dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia di aula kantor bupati, Rabu (28/12/2022). (f/prokopim)

Tanah Datar, Mjnews.id – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM serahkan piagam penghargaan dan lencana desa mandiri untuk 27 nagari dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia di aula kantor bupati, Rabu (28/12/2022).

Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam sambutannya merasa bangga atas perkembangan yang terjadi di Tanah Datar. Menurutnya ini terjadi karena adanya sinergitas antar lini, sehingga perkembangan nagari terjadi sangat signifikan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Menurut Bupati Eka, hal ini tidak terlepas dari peran dari semua pihak, baik OPD, pemerintah kecamatan, nagari, para pendamping desa dan pendamping lokal desa.

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugasnya, Bupati Eka Putra juga mengingatkan agar para wali nagari selalu meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak sehingga pelaksanaan program dan kegiatan bisa berjalan dengan baik.

”Tidak masalah kita sebagai wali nagari menurunkan sedikit ego demi tujuan agar seluruh program dan kegiatan kita berjalan dengan lancar. Untuk pemecahan masalah dan mencarikan solusi, silahkan berkoordinasi dan jalin komunikasi dalam perencanaan dan pertanggungjawaban program yang dilaksanakan baik dengan OPD terkait, pemerintah kecamatan, dengan para tenaga ahlipemberdayaan masyarakat, pendamping desa dan seluruh unsur yang ada di nagari termasuk perantau,” pesannya.

Bupati Eka juga mengajak kepada para tenaga ahli dan pendamping desa untuk terus mendukung wali nagari dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar banyak lagi para wali nagari yang berprestasi di masa depan.

Di akhir sambutannya, Bupati Eka Putra juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam sosialisasi dan dukungan dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana nagari, baik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun dana transfer lainnya.

Dalam laporannya, Plt. Kadis PMDPPKB Narti sampaikan bahwa status desa/nagari ini ditetapkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

“Berdasarkan Permendes PDTT pasal 1 yang dimaksud indek desa membangun adalah indeks komposit yang dibentuk dari indek ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi nagari,” terangnya.

Dimana tambah Narti, status kemajuan dan kemandirian desa ditetapkan diklasifikasikan kedalam lima status desa yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.

Dikatakan Narti, pada 2016, setelah adanya dana desa dari pusat, di Kabupaten Tanah Datar hanya ada 1 (satu) status desa mandiri yaitu Nagari Sungai Tarab, 6 nagari dengan status tertinggal, 46 nagari berkembang dan 22 nagari berstatus maju, sementara nagari sangat tertinggal tidak ada.

“Pada 2022 ini, perkembangan status nagari di Tanah Datar sudah jauh berbeda, sekarang di Tanah Datar sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan terdapat 27 nagari dengan status mandiri, 46 nagari berkembang dan 43 nagari dengan status maju,” ujarnya.

(prokopim)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT