banner pemkab muba
Musi BanyuasinSumatera Selatan

Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Muba Dikukuhkan

453
×

Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Muba Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Mpk Kabupaten Muba Periode 2023-2024 Dikukuhkan
MPK Kabupaten Muba Periode 2023-2024 Dikukuhkan. (f/kominfo)

Mjnews.id – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin melalui Pj Sekretaris Daerah Muba, Musni Wijaya, mengukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Muba periode 2023-2024 pada Sabtu (20/5/2023) di Hotel The Zuri Palembang, Jl. Radial No.1371, 26 Ilir Bukit Kecil, Palembang.

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Muba, Musni Wijaya menyatakan bahwa Majelis Pertimbangan Kelitbangan memiliki peran penting dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan untuk memperkuat Rencana Penelitian yang lebih terarah dan terukur.

“Dengan kehadiran para akademisi di Majelis Pertimbangan Kelitbangan, kami berharap mereka dapat berkomitmen dalam memberikan sumbangan pemikiran dan mendukung kemajuan pembangunan di Muba, khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting,” ungkapnya.

Musni juga berharap bahwa Majelis Pertimbangan Kelitbangan dapat memperkuat sektor pertanian dari berbagai aspek, meningkatkan nilai tambah di sektor perkebunan, peternakan, perikanan, dan sektor lainnya, dengan memberikan manfaat dan nilai positif bagi masyarakat.

“Selain itu, anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan diharapkan dapat memberikan masukan konkrit berdasarkan analisis yang tepat, guna mencapai pembangunan daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat. Saya yakin dengan keahlian dan pengalaman keilmuan yang beragam dari anggota MPK, mereka mampu menghadapi dan mengatasi isu-isu strategis yang berkembang di Muba,” kata Musni.

Kepala Bappeda Muba, Sunaryo, menjelaskan bahwa Majelis Pertimbangan Kelitbangan (MPK) Kabupaten Muba dibentuk pada tanggal 2 Maret 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 175/KPTS-BAPPEDA/2023 tentang Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin Periode Tahun 2023-2024.

Tugas MPK meliputi memberikan arah dan kebijakan umum kelitbangan, memberikan pertimbangan pemanfaatan kelitbangan, dukungan pelaksanaan kelitbangan, penilaian atas rangkaian kelitbangan, pengendalian sesuai tahapan kelitbangan, serta memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan kelitbangan.

MPK juga melaporkan hasil pelaksanaan kelitbangan secara berkala kepada Bupati Muba melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muba.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600