Sumatera Selatan

Mahasiswa Sumsel di Jakarta Kembali Desak KPK Periksa Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru

283
×

Mahasiswa Sumsel di Jakarta Kembali Desak KPK Periksa Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Sumsel di Jakarta Kembali Desak KPK Periksa Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru
Mahasiswa Sumsel di Jakarta Kembali Desak KPK Periksa Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru. (f/ist)

Mjnews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumsel kembali melakukan aksi demonstrasi Jilid 2 di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/10/2023).

Mereka mendesak KPK usut tuntas kasus korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) yang disinyalir merugikan Ratusan Milyar Rupiah . Saat ini KPK telah menetapkan Direktur Utama PT SMS Sarimuda periode 2019-2021 sebagai tersangka terkait penyalahgunaan wewenang kerja sama pengangkutan batubara.

Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Sumsel, Angga mengatakan bahwa aksi hari ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya, untuk terus menyuarakan kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia harus mengembangkan kasus tersebut sampai semua yang terlibat dijadikan tersangka dan dipenjara.

KPK diminta segera memeriksa Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, selaku orang yang paling bertanggung jawab atas kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel tersebut.

“Ini aksi kedua kami, dan akan terus berlanjut sampai KPK memeriksa dan mentersangkakan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di PT SMS. Karena pasti beliau lah yang paling bertanggung jawab,” katan Angga dalam orasinya Jumat (13/10/2023).

“Usut Korupsi PT SMS, Herman Deru Pasti Terlibat. PT SMS Rugikan Uang Negara Ratusan Miliyar, Herman Deru Harus Bertanggung Jawab,” lanjutnya seperti yang terlihat dalam spanduk dan poster yang dibawa massa aksi.

Angga juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi di PT SMS. Herman Deru sebagai mantan Gubernur dan pernah wewenang dalam perusahaan tersebut, menurutnya, jangan sampai lolos dari jeretan KPK.

“KPK tidak boleh tebang pilih. Dugaan kuat keterlibatan Herman Deru dalam pusaran korupsi PT SMS ini jangan sampai dipandang sebelah mata. Herman Deru tidak boleh lolos dari perhatian KPK dalam mengusut kasus ini,” jelasnya.

“Jangan sampai KPK terkesan melindungi koruptor, maka gerakan masyarakat akan lebih besar jika itu terjadi,” tegas Angga

Angga meyakini bahwa Sarimuda bukanlah aktor utama dalam korupsi PT SMS. Ia tegaskan aksinya tidak hanya sampai hari ini, dipastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan melakukan aksi berjilid-jilid sampai Herman Deru diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh KPK.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT