Musi BanyuasinKriminalitasSumatera Selatan

Tim Gabungan Tutup Penyulingan Minyak Ilegal di Dusun Berdikari Muba

613
×

Tim Gabungan Tutup Penyulingan Minyak Ilegal di Dusun Berdikari Muba

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Tutup Penyulingan Minyak Ilegal di Dusun Berdikari Muba
Tim Gabungan Polda Sumsel Tutup Penyulingan Minyak Ilegal di Dusun Berdikari, Kabupaten Musi Banyuasin. (f/humas)

Mjnews.id – Sekitar 400 personel gabungan Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba, pada Selasa (21/11/2023) melaksanakan penutupan tempat penyulingan minyak ilegal/illegal refinery di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Sebelum pelaksanaan penutupan, pukul 07.30 WIB dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir, dipimpin Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, didampingi Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif, Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo STK, para pejabat utama polres Muba, dan perwira Polda Sumsel, yang selanjutnya menuju sasaran dan langsung melakukan pendataan, Olah TKP berlanjut pada penutupan atau pembongkaran.

ADVERTISEMENT

Dengan menggunakan helikopter, seusai patroli udara sekira pukul 11.00 WIB, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo didampingi Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Reeza Herasbudi, Kasubdid PID Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan langsung cek lokasi penutupan penyulingan minyak ilegal. Saat itu sedang dalam tahap penutupan dengan menggunakan alat berat sebanyak 2 unit.

Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah.

Saat diwawancarai awak media, Kapolda Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya, di mana Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan imbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri.

“Namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal,” jelasnya.

Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery di samping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara.

“Modus minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak industri,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda tetap mengimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar.

“Karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai,” ujar Kapolda.

Tampak di lapangan ratusan personel gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.

Kapolda melakukan pengecekan didampingi Kepala Desa Sukajaya, Sunarto dan beberapa perangkatnya.

Sepeninggal Kapolda Sumsel, dari lokasi tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery yang ditutup atau dibongkar, kegiatan penutupan terus dilanjutkan dan pelaksanaannya berjalan aman dan lancar.

(Mira)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *