banner pemkab muba
TNIJawa Timur

Tiga Kementerian Ini Wujudkan Legalitas Formal Aset-aset TNI-AD di Jatim

285
×

Tiga Kementerian Ini Wujudkan Legalitas Formal Aset-aset TNI-AD di Jatim

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Legalitas Formal Aset-aset TNI-AD
Penyerahan Legalitas Formal Aset-aset TNI-AD di Jatim. (f/pendam)

Terpisah, Kepala Staf Kodam V/Brawijaya, Brigjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H, ikut angkat bicara terkait penyelamatan aset milik Kodam V/Brawijaya. Bahkan, apresiasi pun tak lepas diberikan terhadap ketiga Kepala Kantor Pertanahan yang hadir dalam puncak peringatan HUT Kodam V/Brawijaya ke-74 yang digelar di Pendopo Agung Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (19/12/2022) siang itu.

“Tentunya, kami sangat mengapresiasi kinerja dan sinergitas antara Kodam Brawijaya dengan instansi terkait, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN, khususnya yang berada di wilayah Jawa Timur yang telah berhasil menyelamatkan aset lahan milik Kodam V/Brawijaya,” kata Kasdam.

Perlu diketahui, beberapa aset lahan milik Kodam V/Brawijaya yang berhasil diselamatkan itu, merupakan lahan latihan militer yang dimilik Kodam V/Brawijaya.

Selain Kepala Kantor Pertanahan Jember, penyerahan sertifikat juga dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, La Ode Asrafil. 1 Sertifikat yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang itu, merupakan lahan latihan militer milik Kodam V/Brawijaya dengan luas lahan 925,410 hektar yang berlokasi di Desa Harjokuncaran dan Raingin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, juga berhasil menyelamatkan aset latihan militer milik Kodam V/Brawijaya seluas 717,1 hektar yang berlokasi di Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Penyelematan aset itu, ditandai dengan adanya penyerahan 10 sertifikat tanah oleh dirinya kepada pihak Kodam V/Brawijaya.

(Pendam)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600