BeritaLampung Utara

Jarang Ngantor, Komisi I DPRD Lampura Segera Panggil Kepala Desa Bindu

744
×

Jarang Ngantor, Komisi I DPRD Lampura Segera Panggil Kepala Desa Bindu

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Tabrani Rajab
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara, Tabrani Rajab. (f/ist)

Mjnews.id – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait Kepala Desa Bindu, Kecamatan Abung, Kunang, yang diduga jarang ngantor, DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan segera memanggil oknum Kades tersebut.

Saat dijumpai di kediamannya, Senin 17 Juni 2024, Anggota Komisi I Tabrani Rajab, akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap kepala desa yang bersangkutan yang langsung diamini Wakil Ketua Komisi I.

ADVERTISEMENT

Menurut Tabrani, bagaimana mau melakukan pelayanan kepada masyarakat jika kepala desanya sendiri jarang ngantor dan masyarakat yang akan dirugikan.

Dalam hal ini Tabrani menambahkan, tindakan indispliner seorang Kepala Desa. Dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Kades tersebut, dan meminta Inspektorat, Camat Dan Instansi terkait melakukan pembinaan terhadap Desa tersebut untuk tata kelola pemerintahan Desa.

“Dan akan kita bawa dalam rapat internal DPRD, khususnya Komisi I,” tegasnya.

Hal ini guna menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa kecamatan dan kabupaten, sekaligus pelayanan prima aparatur Pemerintah terhadap masyarakat. Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik.

“Kepada pihak Baperdes diminta untuk segera pula menyikapi masalah ini, agar ke depannya tidak terulang kembali masalah masalah yang seperti ini di kemudian hari,” tutupnya.

(*/mpi)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT