BeritaKesehatanMalang

Program ILP di Kabupaten Malang, Integrasi Layanan Kesehatan untuk Akses yang Lebih Merata

902
×

Program ILP di Kabupaten Malang, Integrasi Layanan Kesehatan untuk Akses yang Lebih Merata

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Plt. Bupati Malang bersama Forkopimda usai peluncuran program ILP
Foto bersama Plt. Bupati Malang bersama Forkopimda usai peluncuran program ILP. (f/ist)

Mjnews.id – Program Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP) yang digagas oleh Kementerian Kesehatan RI secara resmi diluncurkan di Kabupaten Malang. Program ini akan segera diterapkan di 39 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan bahwa prinsip-prinsip ILP sebenarnya sudah diterapkan di seluruh puskesmas di Kabupaten Malang. Namun, masih ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, yang saat ini masih dalam proses.

ADVERTISEMENT

“Semua puskesmas kami sudah menerapkan prinsip-prinsip ILP. Program-programnya sudah terintegrasi,” ungkap Didik usai acara Kick Off ILP yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (15/10/2024).

Didik menjelaskan bahwa ILP merupakan pendekatan yang berfokus pada kebutuhan layanan kesehatan secara komprehensif dan terintegrasi dengan fasilitas kesehatan lainnya. Program ini melibatkan puskesmas induk serta unit pelayanan kesehatan lainnya di kelurahan, seperti puskesmas pembantu dan posyandu.

Dalam pelaksanaannya, ILP dibagi menjadi lima klaster pelayanan, yaitu: Klaster Manajemen; Klaster Layanan Kesehatan untuk Ibu Hamil, Bayi, Balita, dan Remaja; Klaster Layanan Kesehatan untuk Usia Dewasa hingga Lanjut Usia; Klaster Penanggulangan Penyakit Menular; dan Klaster Lintas Klaster.

“Dengan implementasi ILP, harapannya tidak ada lagi kesenjangan dalam akses layanan kesehatan,” tambah Didik.

Ia juga menyoroti prestasi posyandu di Kabupaten Malang, yang telah mencetak prestasi baik di tingkat Provinsi Jawa Timur maupun tingkat nasional.

Hal ini karena posyandu di Kabupaten Malang telah menerapkan prinsip-prinsip ILP.

“Secara formal, program ini adalah inisiatif Pemerintah Pusat, tetapi pada kenyataannya, sudah berjalan di Kabupaten Malang,” ujar Didik.

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, dr. Imran Pambudi, menekankan pentingnya program ILP agar masyarakat tidak bingung saat memeriksakan kesehatannya di puskesmas.

Misalnya, seorang pasien yang mengeluh pusing akan diperiksa tekanan darah dan gula darahnya, sehingga pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan pengobatan bisa diberikan untuk jangka panjang.

“Contoh lain, seorang anak yang batuk pilek, tapi saat diperiksa tubuhnya kecil, ternyata menderita stunting atau kurang gizi. Jadi, perlu intervensi yang berbeda,” jelas Imran.

Sebagai bagian dari ILP, penanganan pasien TBC, misalnya, tidak hanya fokus pada pengobatan penyakitnya, tetapi juga mencakup pengecekan dan perbaikan kondisi rumah pasien.

Program ini akan melibatkan berbagai sektor, seperti Dinas Sosial serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya.

(Rmn)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT