BeritaNasionalParlemen

Jerat Penipuan Bimbel Calon Polisi, Komisi III DPR Minta Aparat Bertindak Tegas

494
×

Jerat Penipuan Bimbel Calon Polisi, Komisi III DPR Minta Aparat Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. (f/ist)

Mjnews.id – Di tengah hiruk pikuk persiapan seleksi anggota Polri, tersimpan kisah-kisah pahit tentang mimpi yang direnggut oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.

Modus penipuan berkedok bimbingan belajar (bimbel) masuk kepolisian kembali mencuat, menjerat calon abdi negara dengan janji-janji manis kelulusan instan yang berujung pada kerugian material dan mental.

ADVERTISEMENT

Kasus terbaru yang diungkap Polda Sumatera Utara, di mana tiga tersangka meraup miliaran rupiah dari orang tua calon siswa, menjadi bukti nyata betapa rentannya impian ini dimanfaatkan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, tak tinggal diam. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku.

“Penipuan berkedok bimbel masuk polisi ini sangat meresahkan. Aparat harus menindak tegas siapa pun pelakunya,” tegas Abdullah dalam keterangannya, Kamis 19 Juni 2025.

Bahaya Konflik Kepentingan dan Integritas Institusi

Sorotan Abdullah tidak hanya tertuju pada para penipu, melainkan juga pada maraknya bimbel yang diduga dikelola oleh oknum polisi atau keluarga mereka.

Praktik ini, menurutnya, menciptakan konflik kepentingan yang berbahaya dan berpotensi merusak integritas institusi kepolisian.

Ia menekankan pentingnya aturan tegas yang melarang anggota Polri, baik secara langsung maupun melalui keluarganya, untuk terlibat dalam bisnis bimbel atau memberikan jaminan kelulusan.

“Ini berbahaya. Kalau ada keluarga polisi yang membuka bimbel, apalagi menjanjikan kelulusan, itu bisa menciptakan kesan jual-beli jabatan dan merusak integritas institusi kepolisian. Harus ada aturan tegas melarang hal semacam ini,” ujarnya, menyoroti celah yang dapat dimanfaatkan untuk praktik culas.

Proses rekrutmen anggota Polri, lanjut Abdullah, harus dijaga transparansi dan akuntabilitasnya. Tujuannya jelas: memastikan bahwa Korps Bhayangkara diisi oleh individu-individu yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi.

Rekrutmen yang bersih adalah pondasi untuk membangun kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT