BeritaKabupaten SijunjungKriminalitas

Satresnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Tiga Tersangka Pelaku Sabu-sabu

1536
×

Satresnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Tiga Tersangka Pelaku Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Tiga Tersangka Pelaku Sabu-sabu
Satresnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Tiga Tersangka Pelaku Sabu-sabu. (f/humas)

Mjnews.id – Tim Salimado Satresnarkoba Polres Sijunjung berhasil menangkap tiga orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di daerah Nagari Pematang Panjang, Kabupaten Sijunjung.

Penangkapan itu berlangsung pada Kamis 7 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kapolres Sijunjung melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Elfison, SH membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi media.

“Benar, tiga orang pelaku berhasil kami amankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan di lapangan,” ujar AKP Elfison.

Ditangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan 61 (enam puluh satu) paket sabu-sabu siap edar.

“Kami terus berupaya untuk menekan peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tuturnya.

Diketahui, penangkapan itu terjadi setelah mendapat informasi dari masyarakat pukul 21.30 WIB bahwa di daerah Pematang Panjang Sijunjung sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

“Setelah dilakukan penggeledahan sekitar pukul 22.00 WIB dan disaksikan oleh masyarakat setempat, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut,” terang AKP Elfison.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut.

(rls)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT