Mjnews.id – Pagi di Dharmasraya berjalan seperti biasa. Jalanan mulai ramai, aktivitas warga kembali menggeliat, dan denyut kehidupan terasa normal. Namun di balik rutinitas itu, ada satu hal yang masih mengendap, rasa waspada.
April 2026 mencatat, kriminalitas di daerah ini memang sedikit menurun. Tapi penurunan itu belum cukup untuk disebut sebagai kabar yang benar-benar menenangkan.
Data dari Polres Dharmasraya menunjukkan, sepanjang bulan itu terjadi 70 laporan tindak pidana. Angka ini turun delapan kasus dibanding tahun sebelumnya. Sekilas terlihat menggembirakan. Namun jika ditelisik lebih dalam, angka tersebut masih tergolong tinggi. Di tengah kondisi itu, aparat justru menunjukkan kinerja yang meningkat.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dalam konferensi pers di Mako Polres, Senin (04/05/2026), mengungkapkan bahwa dari total laporan tersebut, 56 perkara berhasil diselesaikan. Persentasenya mencapai sekitar 80 persen, lebih baik dibanding tahun lalu.
Ada ironi yang tak bisa diabaikan, ketika kejahatan belum benar-benar reda, kemampuan mengungkapnya justru semakin tajam.
Kasus-kasus konvensional masih mendominasi. Pencurian dengan pemberatan tercatat tujuh kasus. Pencurian kendaraan bermotor masih terjadi, meski hanya satu kasus. Sementara itu, narkoba tetap menjadi bayang-bayang yang sulit dihapus. Curas memang nihil. Tapi nihil bukan berarti aman sepenuhnya.
Di ruang lain, ancaman datang dari jalan raya. Sepanjang Maret 2026, terjadi lima kecelakaan lalu lintas. Satu orang meninggal dunia, delapan lainnya mengalami luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp5,6 juta.
Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah potret nyata risiko yang dihadapi masyarakat setiap hari.
Yang lebih mengkhawatirkan, kejahatan kini mulai bertransformasi. Tak lagi selalu mengandalkan kekerasan, pelaku memanfaatkan ruang-ruang baru termasuk media sosial.
Salah satu kasus yang diungkap aparat menjadi contoh. Seorang pelaku menjalin perkenalan dengan korban melalui dunia maya. Hubungan itu dibangun perlahan, hingga akhirnya tumbuh kepercayaan. Di titik itulah kejahatan dimulai.
Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan sederhana, menjemput mobil. Namun motor itu tak pernah kembali. Ia dijual seharga Rp5 juta. Uangnya digunakan untuk membeli kendaraan lain, dan sebagian lagi untuk memenuhi kebutuhan narkoba.






