Berita

Ketika Posyandu Ar Ruhama 1 Sungai Durian Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu Masyarakat di Payakumbuh

17
×

Ketika Posyandu Ar Ruhama 1 Sungai Durian Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu Masyarakat di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Ketika Posyandu Ar Ruhama 1 Sungai Durian Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu Masyarakat di Payakumbuh
Ketika Posyandu Ar Ruhama 1 Sungai Durian Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu Masyarakat di Payakumbuh. (f/pemko)

Mjnews.id – Posyandu Ar Ruhama 1 di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina), Kota Payakumbuh, kini bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu masyarakat. Jika sebelumnya Posyandu hanya identik dengan pelayanan kesehatan ibu, balita, ibu hamil, dan lansia, kini masyarakat juga dapat menyampaikan berbagai keluhan terkait kebutuhan dasar lainnya.

Transformasi tersebut merupakan arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu menjadi layanan enam bidang dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum (PU), perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

ADVERTISEMENT

“Sebagaimana selalu ditekankan Wali Kota Zulmaeta, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan transformasi ini luar biasa manfaatnya, kita tidak hanya tahu berat badan anak, tapi juga tahu jalan mana yang mulai rusak hingga anak siapa yang berhenti sekolah,” ujar Lurah Sungai Durian, Novi Indra, Kamis (7/5/2026).

Novi Indra mengatakan kehadiran Posyandu dengan fungsi baru memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menjadi pintu pertama berbagai layanan dan pengaduan warga.

Terlihat di Posyandu Ar Ruhama 1, ujar Novi Indra, selain pelayanan timbang balita dan pemeriksaan kesehatan, kader Posyandu kini juga menerima laporan masyarakat terkait berbagai persoalan lingkungan.

“Posyandu melayani ibu hamil atau menyusui yang membutuhkan perhatian, balita kurang gizi, lansia sakit, hingga jalan rusak, drainase tersumbat, rumah tidak layak huni (RTLH), anak putus sekolah, hingga masalah sosial lainnya bisa diidentifikasi melalui Posyandu ini” jekas Novi Indra.

Novi juga menegaskan bahwa Posyandu kini menjadi tempat awal penyampaian berbagai persoalan masyarakat, termasuk gangguan trantibum.

“Jika ada gangguan trantibum atau masalah sosial lain, jangan sungkan. Posyandu sekarang pintu pertama semua aduan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Latina, Atemugiarae, menyatakan komitmennya menindaklanjuti arahan Wali Kota Zulmaeta dalam implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 di seluruh Posyandu di Kecamatan Latina.

“Ini bukan sekadar peraturan. Ini tentang bagaimana Pemerintah Kota hadir di tengah masyarakat Payakumbuh. Pelayanan Posyandu saat ini adalah layanan dasar yang wajib diberikan. Masyarakat tidak perlu bingung lagi mau melapor ke mana. Cukup datang ke Posyandu terdekat,” tegasnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT