pemkab muba
HukumJakartaReligi

Polisi Amankan Dua Orang, Kasus Challenge Hafal Al-Quran Berhadiah Miras Masuk Penyidikan

0
×

Polisi Amankan Dua Orang, Kasus Challenge Hafal Al-Quran Berhadiah Miras Masuk Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito. (Dok istimewa)

MJNEWS.ID – Kasus dugaan penistaan agama dalam aksi challenge hafalan surah Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di Festival Musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, mulai memasuki babak baru.

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut. Keduanya masing-masing berinisial R dan E.

ADVERTISEMENT

Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan, R merupakan seorang perempuan, sedangkan E berjenis kelamin laki-laki.

“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Oki, Rabu (12/8/2026).

Keduanya kini berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” ujar Oki.

Kasus ini mencuat setelah video kegiatan challenge hafalan surah Al-Quran dengan hadiah miras beredar luas di media sosial. Aksi tersebut berlangsung saat Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol pada Minggu (9/8/2026).

Peristiwa itu kemudian mendapat sorotan luas karena dinilai menyinggung kesakralan Al-Quran dan kehidupan beragama.

Polisi sebelumnya meminta adanya laporan dari masyarakat sebagai dasar penanganan perkara. MUI Kecamatan Pademangan kemudian membuat laporan pada Senin (10/8/2026), yang selanjutnya dituangkan dalam laporan polisi.

Dari laporan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aksi tersebut.

“Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses,” kata Oki.

Polisi selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pihak serta alat bukti yang telah dikumpulkan sebelum menentukan status hukum secara lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut persoalan kebebasan berekspresi sekaligus penghormatan terhadap kehidupan beragama. Proses hukum diharapkan berjalan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT