AdvKabupaten Agam

Tim Satgas Nasional Monev Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Agam

50
×

Tim Satgas Nasional Monev Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Agam

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Nasional Monev Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kabupaten Agam
Tim Satgas Nasional Monev Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kabupaten Agam. (f/ist)

Mjnews.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap progres penanganan pascabencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Monev tersebut dipimpin langsung Wakil Kepala Posko Nasional, Marsma TNI Ridha Hermawan, SH, MHan, dan berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

Kedatangan tim disambut Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, SE, M.Com, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Monitoring dilakukan untuk mengetahui secara langsung perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan.

Tim Satgas Nasional Monev Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kabupaten Agam
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal bersama sejumlah kepala OPD sambut kedatangan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (f/ist)

Wakil Kepala Posko Nasional, Marsma TNI Ridha Hermawan mengatakan, monev tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk melihat progres pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus memastikan berbagai indikator yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Ridha, terdapat 13 indikator yang menjadi patokan dalam pelaksanaan monev.

Wakil Kepala Posko Nasional, Marsma TNI Ridha Hermawan
Wakil Kepala Posko Nasional, Marsma TNI Ridha Hermawan. (f/ist)

Indikator tersebut mencakup pemerintahan, kesehatan, kegiatan pembelajaran, akses darat atau jalan fungsional, pemulihan ekonomi, rumah ibadah dan sosial, kebutuhan dasar, normalisasi sungai, persawahan, perikanan, penanganan korban dan pengungsi, dukungan terhadap korban, serta pembersihan lumpur.

“Dari indikator tersebut akan dilihat apakah sudah berjalan, sejauh mana progresnya, dan apa saja kendala yang masih ditemukan di lapangan,” jelasnya.

Hasil monitoring dan evaluasi tersebut selanjutnya akan dihimpun sebagai bahan laporan kepada Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam.

Laporan itu diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah percepatan penanganan pascabencana berikutnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT