BeritaKepulauan Riau

Perkuat Pengawalan Aspirasi, Polri Cegah Disinformasi di Ruang Digital

28
×

Perkuat Pengawalan Aspirasi, Polri Cegah Disinformasi di Ruang Digital

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polda Kepri mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 TA 2026 yang diselenggarakan Divhumas Polri secara virtual melalui Zoom
Jajaran Polda Kepri mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 TA 2026 yang diselenggarakan Divhumas Polri secara virtual melalui Zoom. (f/humas)

Mjnews.id – Polda Kepri (Kepulauan Riau) mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 TA 2026 yang diselenggarakan Divhumas Polri secara virtual melalui Zoom, Selasa (29/9/2026), dari Mabes Polri.

Kegiatan tersebut membahas penguatan pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat serta pencegahan disinformasi di ruang digital.

ADVERTISEMENT

Polda Kepri mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Vicon Polda Kepri, yang dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Kepri, para Kasubbid Bidhumas serta para perwira Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kepri.

Dalam sambutan Kadivhumas Polri yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.Si., ditegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati dan dikawal secara profesional, humanis, proporsional serta akuntabel.

Polri juga dituntut memastikan ruang informasi tidak menjadi tempat berkembangnya disinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, provokasi maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, langkah preventif, deteksi dini dan komunikasi publik perlu berjalan beriringan.

Sementara itu, Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menekankan bahwa dinamika unjuk rasa dapat berkembang dengan cepat sehingga pengamanan harus berbasis analisis situasi dengan mengutamakan deteksi dini, komunikasi dan negosiasi.

Ia menegaskan, peran negosiator perlu diperkuat sebagai penghubung antara Polri dan koordinator aksi agar aspirasi dapat disampaikan secara tertib sekaligus mencegah eskalasi.

“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” ujarnya.

Dari sisi ketahanan informasi, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya informasi yang cepat, akurat, terverifikasi dan konsisten.

Polri didorong memperkuat klarifikasi, komunikasi publik serta sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media dan jaringan Bakohumas untuk mencegah disinformasi berkembang menjadi provokasi maupun gangguan keamanan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT