AdvMalangParlemen

Begini Jawaban Bupati Malang Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

4
×

Begini Jawaban Bupati Malang Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Bupati Malang sampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027
Bupati Malang serahkan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027. (f/humas)

Mjnews.id – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Malang atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027, pada Rabu 23 September 2026.

Hadir Bupati Malang, M. Sanusi turut hadir bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

Bupati M. Sanusi melalui Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan meningkatkan manfaat anggaran bagi masyarakat.

Lathifah mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 memperhatikan kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi dan karakteristik wilayah. Pemerintah daerah juga menempatkan kelompok masyarakat dengan keterbatasan akses ekonomi dan pelayanan dasar sebagai bagian dari sasaran intervensi pembangunan.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027. (f/humas)

“Pendekatan kewilayahan juga diperkuat dengan mengintegrasikan intervensi pada wilayah dan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ekonomi dan pelayanan dasar,” ujar Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib.

Menurutnya, arah kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah agar pengalokasian anggaran tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib. (f/humas)

Berkenaan dengan Pendapatan Daerah, terutama terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1 Triliun 567 Miliar 596 Juta 368 Ribu 236 Rupiah atau meningkat 27,94% dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2026, menurut Lathifah, penetapan target tersebut dilakukan dengan memperhatikan tren realisasi, potensi riil pendapatan dan hasil evaluasi penerimaan tahun-tahun sebelumnya. Realisasi PAD Tahun 2025 yang meningkat 28,60% dibandingkan Tahun 2024 menjadi salah satu pertimbangan dalam proyeksi Tahun 2027.

Untuk target Retribusi Daerah sebesar 455 Miliar 256 Juta 288 Ribu 518 Rupiah atau meningkat 52,84%, Pemerintah Kabupaten Malang akan memperkuat landasan dan mekanisme pemungutan. Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan Retribusi Daerah ditargetkan dapat diberlakukan paling lambat 1 Januari 2027. Dengan regulasi tersebut, pemungutan diharapkan berjalan lebih optimal, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Suasana Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027
Suasana Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027. (f/humas)

Sementara terkait retribusi parkir dan retribusi pasar, dilaksanakan dengan memberikan kepastian tarif dengan tetap berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2025.

RAPBD Kabupaten Malang 2027 selanjutnya akan memasuki pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD.

(Adv)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT