![]() |
| Ilustrasi. Manajemen Krisis. (f/ist) |
Oleh: ALFITRI FORTUNA FIANDRA
Mjnews.id – Pemerintah memiliki peran penting dalam kemajuan suatu bangsa atau negara. Melalui pemerintah, segala kebijakan dibuat untuk memenuhi kepentingan rakyat atau warga negara. Tujuan dan maksud tersebut seringkali dianggap salah oleh sebagian orang. Mereka menganggap apa yang dilakukan pemerintah hanyalah upaya retorika dan propaganda untuk melanggengkan kekuasaannya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah dan warganya agar tercipta saling pengertian dan saling pengertian, salah satunya melalui kegiatan kehumasan.
Humas dalam dunia pemerintahan biasanya disebut dengan Public Affairs, Information Officer, atau Public Relations Officer. Scott M. Cutlip, Aleen H. Center, Glen M. Broom (2009: 484) mendefinisikan humas sebagai “fungsi manajemen yang membantu lembaga, departemen, dan entitas publik lainnya untuk tanggap terhadap warga yang mereka layani”. Humas pemerintah memiliki peran eksternal dengan berusaha memberikan informasi kepada publik sesuai dengan tujuan dan kebijakan lembaga. Sedangkan peran bersifat spiritual dengan menyerap reaksi, aspirasi atau pendapat masyarakat untuk kepentingan bersama. Oleh karena itu, humas pemerintah lebih menekankan pada pelayanan publik atau peningkatan pelayanan publik.
Salah satu lembaga di Indonesia yang pasti mempunyai cara dalam menangani krisis adalah BPK. BPK memiliki Peraturan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2021 tentang prosedur operasional standar manajemen komunikasi krisispada Badan Pemeriksa Keuangan bahwa Krisis mempunyai 3 tahap dalam penyelesaian krisis; pra krisis, Krisis, dan pasca krisis. Pada Tahap pra krisis biasanya dilakukan monitoring media dan analisis berita. Lalu pada saat krisis dilakukan respon awal dan strategi komunikasi krisis. Terakhir tahap krisis dilakukan monitoring berita. Dalam keadaan kriris, klarifikasi harus dilakukan secepatnya, konsisten, dan dengan bahasa yang lugas.
Lembaga selanjutnya adalah humas pemerintah, khususnya yang dibahasdisini adalah pemerintah Kota Padang Panjang. Humas pemerintah Padang Panjang memiliki 2 pintu, yaitu kominfo dan protokoler dan komunikasi pimpinan. Humas pemerintah dianggap sebagai orang yang ahli dalam mengelola informasi, fasilitator dalam permasalahan, dan penyedia berbagai layanan teknis. Contoh kasus yang pernah terjadi adalah isu bahwa Kota Padang Panjang bukanlah kota yang toleran. Humas Pemerintah memberi masukan Kota Padang Panjang agar menanggapi isu tersebut dengan poin-poin yang sudah dibuat humas. Agar kemudian isu tersebut tidak semakin di blow up, pemberitaasn terkait dibatasi dan dikontrol oleh kominfo Padang Panjang.
Terakhir, penanganan krisis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) daerah sebenarnya langsung dikomunikasikan dengan BPS pusat dan BPS pusat yang menentukan tindakan apa yang harus dilakukan. Humas BPS menjalin hubungan dengan media, melakukan pengelolaan media sosial, dan masih banyak kegiatan kehumasan lainnya. BPS juga melakukan internalisasi, adaptasi, dan inovasi. SDM dan anggaran yang ada di desa itu minimalis sehingga, BPS hanya mengelola media sosial. Humas juga sedang berusaha menjalin hubungan lebih banyak media di era digital ini.
Dalam menangani krisis, wajib ada konstribusi dari pimpinan. Diskusi tentang krisis dilakukan awalnya oleh humas, lalu dibersamai oleh kepala biro humas, selanjutnya ke sekjen, dan sebagainya. Setelah didiskusikan, dicari pemecahannya, dan dikoreksi, klarifikasi bisa langsung diberitakan ke masyarakat luas. Berita disalurkan lewat konferensi pers, media massa, maupun media sosial.
Isu yang berkembang merupakan masalah yang bisa berdampak tidak hanya internal pemerintahan, namun juga eksternal. Seringkali humas tidak waspada saat isu mulai berkembang. Seringkali terkesan bahwa krisis terjadi secara tiba-tiba padahal tidak. Humas harus menngunakan hubungannya dengan media untuk meredam pemberitaan isu yang tersebar tersebut. Cara meredamnya antara lain tidak menjadikan isu tersebut sebagai headline, pemberitaan terletak di belakang saja, dan lain sebagainya.
Kegiatan komunikasi kehumasan pemerintah tidak lepas dari media yang digunakannya. Pengelolaan media dalam dunia pemerintahan terdiri dari informasi politik, dan informasi publik. Informasi politik dilakukan melalui pers yang membangun dan memposting berita baik dan keberhasilan partai politik. Sedangkan informasi publik dilakukan melalui pejabat dari departemen publisitas, yaitu departemen pelayanan publik yang membantu penyebaran informasi dan penyelenggaraan pemerintahan. Tugasnya adalah memberikan informasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban, peraturan perundang-undangan, pelayanan pemerintah, dan membantu dalam mengarahkan sesuatu.
(Penulis, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Limau Manis, Kota Padang)






