pemkab muba
Jawa TengahKriminalitasPolri

Buntut Bentrokan LSM GMBI – PP Kebumen, 16 Orang Jadi Tersangka

297
×

Buntut Bentrokan LSM GMBI – PP Kebumen, 16 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
pemeriksaan di Satreskrim Polres Kebumen
Pemeriksaan di Satreskrim Polres Kebumen.

KEBUMEN, MJNews.ID – Sedikitnya 16 pelaku pengrusakan kantor LSM GMBI Distrik Kebumen pada Senin 23 Agustus 2021 kemarin, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kebumen. 
Dari sekitar 70 orang anggota ormas PP yang melakukan aksi pengrusakan, tercatat 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan lima unit mobil dan markas sekretariat LSM GMBI di Gombong
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama dalam keterangan pers, Selasa 24 Agustus 2021, membenarkan penyerangan dilakukan oleh oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila Kebumen. Polres Kebumen sendiri telah mengamankan sedikitnya 75 orang dari lokasi kejadian.
“Polres Kebumen sudah mengumpulkan bukti-bukti. Melalui olah TKP, dalam 1 x 24 jam kami mengerucutkan ada sekitar 16 orang diduga melakukan tindak pidana kekerasan berupa pengrusakan kantor LSM GMBI,” kata AKBP Piter Yanottama.
Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 170 KUHP jo. pasal 406 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dalam hal ini pengrusakan markas LSM GMBI.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara bersama-sama antara Satreskrim Polres Kebumen dengan Dit Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Karenanya, ke-16 tersangka ini pun akan dilakukan penahanan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang.
Pemicu terjadinya bentrokan, lanjut Kapolres, kedua ormas yang sering bentrok tersebut, baru-baru ini memang mengalami gesekan. Dimana anggota Pemuda Pancasila berinisial SA warga Gombong diperas oleh seseorang berinisial DA. Keduanya sempat baku hantam hingga SA anggota Pemuda Pancasila mengalami patah tulang dibagian tangan.
Kasus ini oleh Pemuda Pancasila kemudian dilaporkan ke Polres Kebumen. Sedangkan DS selaku terlapor meminta pendampingan hukum kepada LSM GMBI. Hingga akhirnya Pemuda Pancasila menganggap pihak pengacara dari GMBI turut campur dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Ini perbuatan masing-masing personal tidak menyangkut ormas. Jadi ke-16 tersangka itu yang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semua (tersangka) orang Kebumen,” beber Kapolres.
Peristiwa penyerangan markas LSM GMBI Gombong yang dilakukan oleh sedikitnya 70 orang anggota Ormas Pemuda Pancasila Kebumen mengakibatkan 5 mobil rusak parah. Kejadian ini sempat membuat suasana di wilayah kecamatan Gombong mencekam. Kedua belah pihak yang berseteru mengerahkan ratusan anggotanya, lengkap dengan peralatan tempur seperti pentungan kayu, batu hingga senjata tajam.
Polres Kebumen dibantu Polda Jateng mengerahkan 2 SSK Korps Brimob dan petugas TNI dari Kodim 0709/Kebumen untuk meredam panasnya situasi. Antara lain dengan menyekat jalur utama dan pemberlakuan rekayasa lalu-lintas. Setelah sempat memanas akibat datangnya ratusan anggota ormas ke lokasi sekitar TKP akhirnya berhasil diredam petugas pada Senin tengah malam. 
“Jadi tidak benar jika ada informasi ada ribuan massa dari kedua ormas yang bentrok tersebut mendatangi wilayah Gombong. Senin tengah malam situasi di wilayah Gombong hingga Kebumen aman terkendali,” pungkas Kapolres.
(Alex)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *