PEKANBARU, Mjnews.id – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) guna menambah pemahaman DPRD terkait peran juga kewenangan dalam melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah.
Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Riau, digelar selama 5 hari, mulai 25 hingga 29 Januari 2023.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani saat membuka bimtek berharap seluruh peserta bimbingan teknis bagi anggota DPRD Kota Padang untuk mengikuti secara serius dan memberi arti sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam pelaksanaan tugas selaku anggota dewan.
“Terselenggaranya bimbingan teknis, sebagaimana Pasal 28 tentang Peraturan Nomor 16 Tahun 2020, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD mengikuti bimbingan teknis untuk mendalami tugas-tugas dan hak anggota DPRD setelah dilantik,” terangnya.
Dikatakan Syafrial Kani, bimtek ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mewujudkan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel dan terciptanya pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
“Ada beberapa materi pada bimtek kali ini, seperti penilaian LKPJ dan evaluasi kinerja LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah, pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023, serta kolaborasi fungsi pembahasan dalam rangka peningkatan kapasitas DPRD,” ungkapnya.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan, bimbingan teknis dilaksanakan merupakan hasil Badan Musyawarah (Bamus) masa sidang tahun 2022, terkait tentang agenda Bimtek DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2023.
“Tujuan dan manfaat bimtek ini, agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan terbaru, terkait dengan tugas dan fungsi serta wewenang DPRD,” ungkap Hendrizal.
Ditambahkan, kemudian agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman tentang bagaimana peningkatan optimalisasi dan wewenang DPRD dalam pembahasan LKPJ akhir masa jabatan kepala daerah.
“Jadi dengan kegiatan bimtek ini, banyak penambahan pemahaman kita, terkait dengan apa yang kita lakukan. Kemudian apa yang akan dilaksanakan, siapa melakukan apa, harus sesuai dengan regulasi aturan berlaku,” tutur Sekwan Hendrizal.
Disampaikan Hendrizal Azhar, tema pada bimtek pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang kali ini adalah “Optimalisasi Peran dan Wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah”.
“Kita berharap pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat pada bimtek serta ucapan terima kasih dan penghargaan semua pihak yang bekerjasama atas terlaksananya kegiatan bimtek ini,” pungkas Sekwan DPRD Kota Padang.
Kesempatan itu, Ketua LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Dr. Musnar Indra Daulay mengharapkan kegiatan bimtek ini dapat berjalan baik dan lancar, sehingga dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi dan wewenang anggota DPRD Kota Padang.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, tentang Pemerintah Daerah.
“Maka untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, sudah saatnya legislatif, dalam hal ini DPRD mengoptimalkan perannya sebagai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban,” ujarnya.
“Sehingga nantinya akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan akuntabel,” pungkas Musnar Indra Daulay.
(Adv)












