KriminalitasPadang PanjangSumatera Barat

Tim Karanggo Polres Padang Panjang Ciduk RJ, Tersangka Pemakai Daun Ganja Kering

403
×

Tim Karanggo Polres Padang Panjang Ciduk RJ, Tersangka Pemakai Daun Ganja Kering

Sebarkan artikel ini
Tim Karanggo Polres Padang Panjang Ciduk RJ
Tim Karanggo Polres Padang Panjang Ciduk RJ. (f/humas)

PADANG PANJANG, MJNews.id – Tim Karanggo, menciduk RJ, diduga pengguna Narkotika jenis daun ganja kering. RJ (24 tahun), warga Nagari Batu Taba diringkus Tim Karangggo ketika sedang berada di sebuah pos ronda di Jorong Mato Aia Nagari, Batutaba, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis 2 Februari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama, S.H membenarkan penangkapan terhadap pelaku RJ tersebut

ADVERTISEMENT

Bermula dari informasi yang didapat, Tim Karanggo bergegas melakukan pencarian terhadp pelaku RJ. Tak membutuhkan waktu lama, Tim karanggo menemukan pelaku RJ sedang berada di sebuah pos Ronda di Jorong Mato Aia Nagari Batu Taba.

Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku, RJ tak dapat mengelak dan mengakui bahwa RJ menyimpan barang haram tersebut di dalam tas ransel yang dibawanya.

Ketika dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan Satu buah Toples Bening yang berisikan daun ganja kering dan kertas Paper yang di gunakan pelaku untuk mengkonsumsi daun ganja tersebut.

Pelaku RJ yang berprofesi sebagai pengangguran. Polisi menggelah RJ dan barang bukti daun ganja kering miliknya sudah diamankan di mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Yaddi Purnama mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat terutama kalangan muda. “Untuk menebus kesalahanya yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum, yang tentunya mengganggu aktivitas di masa muda dalam berusaha,” terang Sang Kasat.

“Untuk itu, kita berharap agar generasi muda di Kota Padang Panjang menjauhi narkoba dan tetap fokus untuk melakukan hal-hal yang positif di masa depan,” pesan Yaddi.

“Sekali terjerat, akan susah untuk lepas dari barang haram ini. Sebelum terlanjur. Tidak ada salahnya, kita berpikir panjang untuk tidak larut dalam budak narkoba jenis ganja ini,” tukuk Yaddi Parnama.

Zaman sekarang, tidak ada bangganya kita sebagai pencandu. Awal awalnya memang mengasikkan, lama kelamaan bila tidak mendapatkan barang untuk dipakai, si pemakai akan bersikap bagai orang gila.

“Jadi, sebelum jadi budak ganja dan obat-obatan, mending uangnya dibelanjakan untuk hal yang bermanfaat,” tukuknya.

(Son)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *