Parlemen

DPR Rapat Bersama dengan PPATK Terkait Isu Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

347
×

DPR Rapat Bersama dengan PPATK Terkait Isu Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni. (f/eki baehaki)

JAKARTA, Mjnews.id – Menyikapi isu yang berkembang soal temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar rapat bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa 21 Maret 2023 hari ini.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni.

ADVERTISEMENT

“Kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret 2023 dan bersama Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) tanggal 24 Maret 2023. Isunya terkait temuan janggal Rp300 T,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Selasa 21 Maret 2023.

Menurut Politisi Nasdem ini, terkait adanya isu transaksi janggal sebesar 300 Triliun di Kementerian Keuangan, berharap rapat bersama dengan PPATK bisa menemukan titik terang.

“Semoga kita akan temukan kejelasan,” ucap Ahmad Sahroni.

Selain itu Ahmad Sahroni juga mengatakan bahwa isu temuan transaksi janggal tersebut, yang nilainya sangat luar biasa ini, harus di lakukan secara mendalam.

“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali,” pungkas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

(eki)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *