Pasaman BaratSumatera Barat

Rombongan Wagub Sumbar Studi Banding Penanganan Stunting ke Bali

675
×

Rombongan Wagub Sumbar Studi Banding Penanganan Stunting ke Bali

Sebarkan artikel ini
Rombongan Wagub Sumbar Studi Banding Penanganan Stunting ke Bali
Rombongan Wagub Sumbar Studi Banding Penanganan Stunting ke Bali. (f/kominfo pasbar)

Mjnews.id – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy melakukan studi banding tentang penanganan stunting ke Denpasar Bali, Jumat (26/5/2023).

Dari Kabupaten Pasaman Barat, ikut mendampingi Wakil Bupati Risnawanto yakni Kepala Bapelitbangda Harnina Syaputri, DPPKBP3A, Dinas Kesehatan dan OPD terkait dalam percepatan penanganan stunting.

ADVERTISEMENT

Study banding tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Wakil Walikota Bukittinggi, Wakil Bupati Padang Pariaman, Wakil Walikota Pariaman, Wakil Bupati Pasaman, Wakil Walikota Sawahlunto, Wakil Walikota Padang Panjang, dan Sekda Kabupaten Lima Puluh Kota.

Rombongan study banding diterima Wakil Walikota Denpasar Provinsi Bali, Kadek Agus Arya Wibawa. Dalam paparannya ia menyampaikan bahwa Kota Denpasar mempunyai luas wilayah sebesar 127,78 km² dan memiliki 4 Kecamatan dengan 43 Desa/Kelurahan. Jumlah penduduk kota denpasar pada tahun 2022 adalah sebesar 726,8 ribu jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 5,770 jiwa/km².

“Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya percepatan penurunan stunting ditunjukkan dengan penandatangan komitmen Walikota, Camat dan juga OPD-OPD terkait yang kemudian diwujudkan dalam upaya konvergensi pelaksanaan program-program kegiatan yang difokuskan di lokasi (lokus) stunting,” kata Kadek Agus Arya Wibawa.

Ia menyebutkan, tingkat Prevalensi Balita Stunted Provinsi Bali menurut SSGI tahun 2021 adalah sebesar 10,9 dan ditargetkan mencapai tingkat prevalensi sebesar 9,28 tahun 2022. Pada akhirnya kota Denpasar dapat mencapai tingkat prevalensi 5,5 melebihi target yang ditentukan, sekaligus mencapai tingkat prevalensi terendah di Provinsi Bali.

Penentuan Keluarga Beresiko Stunting Provinsi Bali hasil verval KRS BKKBN tahun 2022 didasarkan pada penapisan fasilitas lingkungan yang tidak sehat dan juga kondisi Pasangan Usia Subur, kondisi lingkungan yang tidak sehat yaitu keluarga yang mempunyai sumber air minum yang tidak layak dan tidak memiliki jamban yang layak. Kondisi PUS 4T meliputi, terlalu tua (usia di atas 35 tahun), terlalu muda (usia dibawah 21 tahun), terlalu banyak anak, terlalu dekat (jarak usia dalam satu keluarga). Jumlah keluarga beresiko di kota Denpasar adalah sebesar 30,040 keluarga.

“Data Keluarga Beresiko Stunting inilah yang nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pendampingan dan juga audit kasus stunting,” katanya.

Ia menyebutkan, program dan kegiatan percepatan penurunan stunting meliputi penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan, peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Untuk Program kegiatan Dinas Kesehatan, yaitu pemberian tambahan asupan gizi untuk ibu hamil kurang energi kronik, Pemberian TTD bagi ibu hamil di masa kehamilan, Pemberian TTD bagi remaja putri, memastikan bayi kurang dari 6 bulan mengkonsumsi ASI Eksklusif, Me2mastikan anak usia 6-23 bulan mendapat makanan pendamping ASI, memastikan anak usia di bawah 5 tahun gizi buruk nendapatkan pelayanan tata laksana gizi buruk, memastikan anak usia di bawah 5 tahun dipantau pertumbuhan dan perkembangannya. memastikan anak dibawah usia 5 tahun memperoleh imunisasi dasar lengkap,” jelasnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *