Sumatera BaratHukum

Soal Penghalangan Kerja Jurnalistik di Gubernuran, LBH Pers Padang Minta Polda Sumbar Segerakan Penyidikan

824
×

Soal Penghalangan Kerja Jurnalistik di Gubernuran, LBH Pers Padang Minta Polda Sumbar Segerakan Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Direktur LBH Pers Padang, Aulia Rizal
Direktur LBH Pers Padang, Aulia Rizal. (f/ist)

Mjnews.id – Pada 9 Mei 2023, terjadi dugaan tindak pidana pengusiran dan penghalangan kerja jurnalistik di Gubernuran Sumatera Barat saat momen pelantikan Wakil Walikota Padang.

Laporan mengenai dugaan tindak pidana tersebut telah diproses oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), yang ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/82/RES.5/2023/Ditreskrimsus.

ADVERTISEMENT

Pelaporan dilakukan oleh sejumlah jurnalis yang didampingi oleh advokat dari LBH Pers Padang pada tanggal 10 Mei 2023.

Sebelumnya, ratusan jurnalis dari berbagai organisasi profesi wartawan seperti AJI Padang, PWI Sumbar, IJTI Sumbar, PFI Padang, dan jurnalis lainnya yang tergabung dalam KWAK telah melakukan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap tindakan pengusiran dan penghalangan terhadap kegiatan jurnalistik.

LBH Pers Padang, selaku kuasa hukum dan pelapor, menginformasikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lima orang terlapor yang diduga terlibat dalam tindak pidana penghalangan kerja jurnalistik pada peristiwa tanggal 9 Mei.

Selain itu, empat orang jurnalis sebagai saksi pelapor juga telah diperiksa. Polda Sumbar juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada LBH Pers Padang selaku pelapor sebanyak dua kali.

LBH Pers Padang mengapresiasi langkah Polda Sumbar, terutama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, karena telah menindaklanjuti laporan dengan serius.

“Namun, LBH Pers Padang berharap agar Polda Sumbar dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh dan melaksanakan kewenangannya dalam penegakan hukum secara profesional, akuntabel, dan objektif. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan agar dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Direktur LBH Pers Padang, Aulia Rizal, S.H., M.H.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *