AdvKota Padang

DPRD Kota Padang Resmi Buka Masa Sidang II Tahun 2024

783
×

DPRD Kota Padang Resmi Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang
Sekwan Hendrizal Azhar serahkan dokumen laporan kinerja DPRD Kota Padang.

Mjnews.id – Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi memimpin rapat paripurna dengan agenda Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2024, Selasa 30 April 2024 sore.

Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Wakil Ketua Ilham Maulana serta Sekwan H. Hendrizal Azhar.

ADVERTISEMENT

Hadir juga Wakil Walikota H. Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota H. Andree Algamar, para asisten dan Kepala OPD, unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan para undangan lainnya.

Syafrial Kani menyatakan, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka.

Ketua Komisi I Junaidi Hendry serahkan laporan kinerja.
Ketua Komisi I Junaidi Hendry serahkan laporan kinerja.

“Sesuai peraturan DPRD Kota Padang Nomor 1 tahun 2018 sebagaimana diubah pada peraturan DPRD Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019 tentang aturan tata tertib pasal 146 ayat 1, setelah melihat daftar hadir dinyatakan quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka,” ungkapnya.

Agenda pertama dimulai dari penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I DPRD Kota Padang, dari Komisi I, hingga komisi IV.

Selanjutnya agenda kedua yaitu penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang I.

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang
Ketua Komisi II Jumadi serahkan dokumen kinerja komisi.

Kemudian agenda ketiga penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II.

“Menutup masa sidang I dan membuka sidang II. Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD kota Padang. Dan dengan dibuka masa sidang II dan apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT