Mjnews.id – Penjabat Wali Kota Padang, Andree H Algamar, bersama DPRD sepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang, Jalan Bypass Sungai Sapih. Rabu 7 Agustus 2024 malam.
Andree Algamar mengungkapkan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah melalui beberapa tahapan, dimulai dari penyampaian resmi pada 12 Juli 2024, hingga akhirnya mencapai penetapan kesepakatan pada hari ini.
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 akan menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun RKA SKPD sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menjawab penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, Andree memaparkan rincian kebijakan umum, prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun 2025 yang meliputi kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.
“Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,60 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp850 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,7 miliar,” katanya.
Untuk belanja daerah, Andree menjelaskan bahwa total belanja yang disepakati sebesar Rp2,62 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp45,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25,7 miliar.
“Apabila dibandingkan antara target pendapatan dengan rencana belanja, maka terdapat defisit sebesar Rp20 miliar yang ditutupi dengan pembiayaan netto, sehingga PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam posisi berimbang,” tambah Andree.
Di akhir sambutannya, Andree mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras dan secara maraton membahas rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala silang pendapat yang terjadi selama proses pembahasan.
“Semoga apa yang telah dilakukan tersebut diterima oleh Tuhan sebagai amal ibadah dan semoga Allah SWT akan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda. Amin ya rabbal alamin,” tutupnya.
(adv)