pemkab muba
AdvKota PadangParlemen

Pimpinan DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

799
×

Pimpinan DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik
Pimpinan DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik.

Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah juga tetap sebesar 3,7 miliar rupiah.

“Pendapatan transfer yang semula sebesar 1,819 triliun rupiah, disesuaikan menjadi 1,81 triliun rupiah atau berkurang 9,1 miliar rupiah. Jadi secara total pendapatan daerah berkurang 0,36 persen dari semula 2,53 triliun rupiah menjadi 2,52 triliun rupiah,” papar Pj Wali Kota.

ADVERTISEMENT

Terakhir Pj Wako berharap agar Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024 yang disampaikan dapat dibahas dan diproses bersama-sama oleh Pemko Padang dan DPRD Kota Padang.

“Kami berharap Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda paling lambat 30 September 2024, sehingga perubahan APBD ini dapat efektif dilaksanakan akhir Oktober 2024. APBD perubahan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” pungkas Pj Wako didampingi Pj Sekda Yosefriawan.

Pimpinan DPRD Padang Dilantik

Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029.

Pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang Syafrizal, dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Kota Padang dijabat Muharlion dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua dijabat oleh Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem dan Jupri dari PAN.

Usai pelantikan, Pj Wako Padang Andree H Algamar, Pj Sekda Yosefriawan, unsur Forkopimda, Kepala OPD, segenap anggota DPRD Kota Padang dan undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Padang yang baru saja diambil sumpah dan janji jabatan.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Padang
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Padang.

“Kami mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029. Semoga dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD semakin mantap,” ucap Andree Algamar.

Andree Algamar menambahkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan.

DPRD memiliki tiga fungsi yakni, fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

“Kami berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang ini, seluruh fungsi ini dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang di masa mendatang. Kita punya pekerjaan rumah seperti menyelesaikan penyusunan APBD-P 2024, dan penyusunan APBD 2025,” pungkas Andree Algamar.

(Adv)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT