AdvKota PadangParlemen

Pimpinan DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

229
×

Pimpinan DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik
Pimpinan DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik.

Mjnews.id – Empat orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kota Padang resmi dilantik dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat 13 September 2024.

Rapat paripurna hari ini menjadwalkan 4 agenda, yakni pertama, pada pukul 09.00 WIB adalah rapat paripurna tentang perubahan Propemperda tahun 2025.

Agenda kedua pada pukul 10.00 WIB rapat paripurna tentang penyampaian perubahan APBD TA 2024 dan penyampaian APBD TA 2025.

Agenda ketiga rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 pada pukul 14.00 WIB.

Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Muharlion didampingi Wakil Ketua Sementara Mastilizal Aye, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar dan dihadiri segenap anggota DPRD.

Rapat paripurna juga dihadiri Pj Walikota Padang, Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang dan undangan lainnya.

Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2024

Penjabat Wali Kota Padang sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2024
Penjabat Wali Kota Padang sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang.

Andree Algamar mengatakan, nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini, disusun mengacu pada penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditetapkan pada 13 Agustus 2024 lalu.

“Isi Ranperda tersebut terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” sebutnya.

Andree memaparkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD Kota Padang TA 2024 tidak mengalami perubahan dengan target pendapatan tetap sebesar 706 miliar rupiah.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT