Mjnews.id – DPRD Kota Bukitinggi gelar rapat paripurna tiga hari berturut-turut. Rapat ini beragendakan Hantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Pandangan umum Fraksi-fraksi anggota DPRD dan jawaban walikota terhadap pandangan umum, berlangsung 28-30 Oktober 2024, di gedung DPRD setempat.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 21 Oktober 2024 yang lalu antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah.
Hantaran Ranperda APBD TA 2025
Selanjutnya, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam menyampaikan Dalam rangka mencapai Visi Kota sesuai dengan tema pembangunan tahun 2025 dan selaras dengan prioritas pusat dan provinsi maka beberapa prioritas pembangunan yang kita usulkan diantaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota, dan pengembangan sarana-prasarana pusat ekonomi masyarakat.
Postur Rancangan APBD Tahun 2025 dapat digambarkan Pendapatan Daerah, dianggarkan sebesar Rp587.012.882.506. Pendapatan daerah ini belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya.

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp765.274.888.871 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp701.057.236.415; Belanja Modal sebesar Rp52.867.032.456; Belanja Tidak terduga sebesar Rp1.000.000.000; dan Belanja Transfer sebesar Rp10.350.620.000.
Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4.592.396.840 yang merupakan estimasi SILPA Tahun 2024.
“Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut masih terdapat defisit sebesar Rp173.669.609.525”.jelas Pjs Wako Bukitinggi.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Selanjutnya pandangan umum Fraksi-Fraksi yang dilaksanakan Selasa, 29 Oktober 2024.
Fraksi PPP-PAN yang disampaikan Dedi Fatria menjelaskan Fraksi PPP PAN mengajak kita semua untuk merestrukuturisasi keuangan kita pada APBD 2025, agar dimasa yang akan datang kita dapat kembali memiliki keuangan dengan normal, kami mengajak kita semua memanfaatkan momentum Pilkada saat ini sebagai ajang restrukturisasi keuangan daerah.

“Sesuaikan pendapatan dengan belanja. Kita sangat membutuhkan ketegasan terkait hal ini, agar kedepan antara TAPD dan Badan Anggaran memiliki persepsi yang sama di saat pembahasan. Menciptakan spekulasi anggaran adalah hal yang tidak elok untuk kita teruskan.
“Spekulasi Anggaran telah melahirkan banyak turbulensi keuangan di Bukittinggi, istilah refocusing menjadi lazim saja bagi kita, sehingga tercipta suasana yang tidak kondusif, kami mengajak kita bersama membawa pengelolaan keuangan ini kepada mekanisme yang lazim sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan daerah,” jelas Dedi Fatria.
Selanjutnya Fraksi Karya Kebangsaan yang disampaikan Berliana Betris selaku juru bicara menyampaikan Pemko Bukittinggi harus bisa meningkatkan efektivitas, pengawasan pajak dan retribusi daerah sehingga ke depannya tidak ada lagi kebocoran dan kecurangan di lapangan.