Di sisi lain, kabar baru datang dari program BPJS Kesehatan Gratis yang sedang diterapkan oleh Pemerintah Kota Padang.
Program ini mencakup berbagai layanan kesehatan, seperti rawat inap, rawat jalan, pemeriksaan laboratorium, dan layanan medis lainnya.
DPRD juga memastikan bahwa Komisi IV siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengurusan BPJS, bahkan bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan, BPJS akan tetap aktif dalam keadaan darurat dengan jaminan bahwa pemerintah akan menanggung tunggakan tersebut.
Meskipun pembahasan ini belum menghasilkan kesimpulan final, H. Iskandar menegaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk dijadikan acuan dalam merumuskan kebijakan di Kota Padang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, bukan hanya pencapaian angka semata,” tegasnya.
Hadir dalam pembahasan tersebut H. Muharlion selaku Koordinator, H. Iskandar Ketua Komisi IV, Wakil Ketua Rustam Efendi, Sekretaris Erianto serta Anggota H. Mulyadi Muslim, H. Hendrizal, Dewi Susanti, Donal Ardi, M. Fautiaz Fauzi, H. Rusdi, M Khalidi Al Khair, Irwandi, Erismiarti.
(Adv)












