Mjnews.id – Hafid Dauli resmi ditunjuk sebagai Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari untuk periode 2024-2028 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 yang digelar di Hotel Santika Padang, Jumat (21/3/2025).
Sebelumnya, Hafid menjabat sebagai Pemimpin Divisi Kredit dan Mikro Banking di Bank Nagari. Dengan pengangkatan ini, susunan direksi Bank Nagari kini telah lengkap dengan lima anggota.
Pada RUPS-LB tanggal 25 Juni 2024, telah ditetapkan bahwa Gusti Candra menjabat sebagai Direktur Utama sekaligus merangkap Direktur Kredit dan Syariah, Roni Edrian sebagai Direktur Keuangan, Zilfa Efrizon sebagai Direktur Operasional, dan Sukardi sebagai Direktur Kepatuhan.
Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, berharap dengan lengkapnya jajaran direksi, kinerja bank dapat semakin meningkat.
“Sebelumnya, posisi ini dirangkap oleh Direktur Utama. Kini, dengan adanya Direktur Kredit dan Syariah yang baru, diharapkan Pak Gusti Candra dapat lebih fokus dalam memimpin bank ini menuju kemajuan,” ujar Andri Yulika.
Ia juga menambahkan bahwa dengan kepemimpinan yang lengkap, Bank Nagari diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian masyarakat serta meningkatkan dividen bagi pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama.
Kinerja dan Target Bank Nagari
Pada akhir tahun 2024, Bank Nagari mencatat kinerja keuangan yang positif dengan total aset mencapai Rp32,96 triliun, kredit sebesar Rp25,55 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) senilai Rp26,68 triliun, dan laba bersih sebesar Rp538,07 miliar.
Untuk tahun 2025, bank ini menargetkan pertumbuhan berkelanjutan dengan proyeksi aset sebesar Rp36,04 triliun, Dana Pihak Ketiga Rp28,93 triliun, kredit atau pembiayaan Rp27,60 triliun, serta laba bersih Rp563,61 miliar.
Proses Seleksi Direktur Kredit dan Syariah
Seleksi Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari dimulai dengan pengumuman resmi pada 20 Agustus 2024 oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audi Joinaldy.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 500-680-2004 tanggal 16 September 2024, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) ditunjuk sebagai pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari periode 2024-2028.












