AdvKota BukittinggiParlemen

‎Pemko dan DPRD Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD 2027

22
×

‎Pemko dan DPRD Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2027 oleh Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi.
Penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2027 oleh Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi. (f/humas)

Mjnews.id – ‎Pemko dan DPRD Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa 29 September 2026, di  gedung DPRD setempat.

‎Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 pada 8 September 2026 yang lalu yang disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi. Penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

‎”Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS yang telah disusun oleh pemerintah daerah berdasarkan RKPD dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD dan dibahas bersama oleh DPRD dalam hal ini Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah melalui TAPD. Hasil pembahasannya juga telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal 28 September 2026 dan pada hari ini kita akan menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” ungkapnya.

‎Anggota DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, selaku juru bicara banggar, menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan dan sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, struktur Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 telah disepakati.

Penandatanganan nota Kesepakatan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Penandatanganan nota Kesepakatan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (f/humas)

‎”Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, postur KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp568.405.377.283,- belanja daerah sebesar Rp906.252.644. 344,- defisit sebesar Rp337.847.267.051,- serta pembiayaan netto sebesar Rp28 miliar,” ungkapnya.

‎Nur Hasra menambahkan, dengan struktur tersebut, SiLPA tahun berjalan tercatat sebesar Rp309.847.267. 051,- atau mengalami perubahan sebesar Rp18.974.424. 300,- dibandingkan rancangan awal sebesar Rp328.821.691.351,-

Penandatanganan nota Kesepakatan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Penandatanganan nota Kesepakatan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (f/humas)

‎Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun ‎dengan mengacu pada arah pembangunan dalam RKPD Tahun 2027. Melalui dokumen ini, berupaya memastikan bahwa kemampuan keuangan daerah diarahkan pada kebutuhan yang paling penting bagi masyarakat, peningkatan mutu pelayanan publik, serta keberlanjutan pembangunan Kota Bukittinggi.

‎”Atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, atas kerja sama, pembahasan, dan masukan yang telah diberikan. Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menyiapkan anggaran daerah secara bertanggung jawab,” ungkap Wako.

Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Nur Hasra.
Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Nur Hasra. (f/humas)

‎Walikota Ramlan menambahkan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah tahapan penting, namun pekerjaan ini belum selesai. Kesepakatan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Diharapkan  seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjutinya dengan sungguh-sungguh, menyusun rencana kerja dan anggaran secara tertib dan efisien, mengutamakan kegiatan yang benar-benar prioritas, serta menjaga keselarasan antara prioritas pembangunan dan ‎pelaksanaannya.
‎
‎”Saya berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD terus terpelihara dalam tahapan berikutnya. Perbedaan pandangan dalam pembahasan adalah bagian dari upaya kita menghasilkan keputusan yang lebih baik, dengan kepentingan masyarakat Bukittinggi sebagai tujuan bersama,” ujar Wako Ramlan.‎

(Adv/Siti Aisyah)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT