BeritaSolok SelatanSumatera Barat

Asyik! Ribuan Pekerja Rentan Solok Selatan Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

85
×

Asyik! Ribuan Pekerja Rentan Solok Selatan Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Bpjs Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Kepada Peserta Di Solok Selatan
BPJS Ketenagakerjaan bayarkan klaim kepada peserta di Solok Selatan. (f/pemkab)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berupaya agar masyarakat terlindungi jaminan sosial, termasuk para pekerja rentan melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada akhir 2023 lalu sebanyak dua ribu pekerja rentan sudah terlindungi dengan jaminan sosial ini.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan, Diyan Handiyana mengatakan, saat ini dua ribu pekerja rentan di Solok Selatan sudah tercover dengan jaminan sosial, termasuk perangkat nagari hingga Kepala Jorong se-Solok Selatan.

“Wali Nagari, perangkat nagari, dan juga jorong semuanya sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sudah dimulai sejak tiga tahun terakhir dan 39 jorong sudah terdaftar semuanya,” kata Diyan, Senin 22 Januari 2024.

“Kemudian saat ini dua ribu pekerja rentan melalui kerja sama dengan Pemkab sudah didaftarkan, ini iurannya dibayarkan pemerintah. Diharapkan dilanjutkan iurannya,” lanjutnya.

Dalam dua jenis program ini, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim kepada dua pesertanya, baru-baru ini.

Salah satu pekerja rentan yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta atas nama Alm. Amri.

Santunan ini tetap diberikan kendati Amri baru satu bulan terakhir terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang diberikan pemerintah.

Lalu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan klaim senilai total Rp 206,49 juta kepada Almh. Eza yang bekerja di Kantor Wali Nagari Pakan Rabaa Utara.

Santunan yang diberikan berupa jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun lumpsum, dan beasiswa untuk dua ahli warisnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT