BeritaPasaman BaratSumatera Barat

Kejati Sumbar dan Kejari Pasbar Serahkan Bantuan Bencana Alam di Bancah Kariang Kinali

143
×

Kejati Sumbar dan Kejari Pasbar Serahkan Bantuan Bencana Alam di Bancah Kariang Kinali

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumbar Dan Kejari Pasbar Serahkan Bantuan Bencana Alam Di Bancah Kariang Kinali
Kejati Sumbar dan Kejari Pasbar Serahkan Bantuan Bencana Alam di Bancah Kariang Kinali. (f/pemkab)

Mjnews.id – Rombongan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) menyerahkan bantuan bencana alam di Nagari Bancah Kariang, Kecamatan Kinali, Senin 18 Maret 2024.

Bantuan berupa sembako, dan peralatan kebutuhan lainnya itu, diserahkan secara simbolis kepada masyarakat terdampak bencana di kantor Wali Nagari Bancah Kariang, Kecamatan Kinali.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi bersama stakeholder terkait ikut mendampingi.

Bupati Hamsuardi atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Pasbar mengucapkan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan seluruh pihak yang terlibat.

Ia juga menyebutkan, bahwa Pasbar merupakan daerah yang rawan akan bencana.

Ia mengimbau masyarakat Bancah Kariang agar tetap waspada pada musim hujan.

“Meskipun bapak-bapak bilang bantuan ini tidak seberapa, bagi kami ini sudah sangat besar. Hampir setiap tahun kita menghadapi bencana, mulai gempa bumi yang titiknya di Kecamatan Talamau, kemudian bencana banjir serta longsor hampir setiap tahunnya terjadi yang merusak jalan hingga putusnya jembatan dan ini perlu kita antisipasi,” jelasnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Andi Darmawangsa menyebutkan bahwa Dia hadir bersama rombongan sebagai bentuk simpati pada warga Pasbar yang terdampak bencana banjir.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban mereka.

“Mohon jangan lihat dari bentuk, tapi ketulusan kami. Setelah ini kita bersama melihat langsung ke lokasi,” ucapnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT