BeritaKota PayakumbuhKriminalitasSumatera Barat

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Seorang Tersangka Pengedar Sabu-sabu

587
×

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Seorang Tersangka Pengedar Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Seorang Tersangka Pengedar Sabu-Sabu
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Seorang Tersangka Pengedar Sabu-sabu. (f/humas)

Mjnews.id – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (20/03/2024) malam.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Egi (29) diringkus pihak kepolisian saat menunggu calon pembeli di sebuah gang jalan Masjid Hidayah Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Penangkapan tersangka diawali dengan laporan masyarakat saat pulang tadarusan di masjid yang mencurigai gerak-gerik tersangka,” kata Iptu Aiga Putra.

Disampaikan Kasat Narkoba, kita segera lakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima dan mendapati tersangka di daerah Kelurahan Padang Tinggi Piliang, tersangka langsung kita sergap dan geledah di lokasi,” ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Disebutkan IPTU Aiga Putra, dalam penggeledahan yang menjadi perhatian masyarakat sekitar tersebut, tersangka tak dapat berkelit saat Polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di saku celana sebelah kanan.

“Dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu disimpan dalam saku jaket sebelah kiri serta uang tunai sebesar Rp 500.000,- hasil penjualan sabu-sabu sebelumnya,” kata mantan Kanit Reskrim Polres Payakumbuh itu.

Sempat dilakukan pengembangan di rumah tersangka, namun polisi tidak lagi menemukan barang bukti narkotika lainnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT