BeritaKabupaten AgamParlemenSumatera Barat

DPRD dan Pemkab Agam Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo

447
×

DPRD dan Pemkab Agam Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo

Sebarkan artikel ini
Dprd Dan Pemkab Agam Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo
DPRD dan Pemkab Agam Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo. (f/pemkab)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam ketok palu persetujuan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam Tuo melalui rapat paripurna, Selasa 18 Maret 2024.

Pengesahan DOB Kabupaten Agam ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Agam dan Bupati H Andri Warman.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ketua DPRD, Dr Novi Irwan, saat memimpin sidang paripurna mengatakan, DOB Kabupaten Agam yang baru saja disahkan merupakan aspirasi dari masyarakat.

“Setelah mendengarkan pendapat tujuh fraksi di DPRD Agam yang secara keseluruhan sepakat, maka DPRD bersama pemerintah daerah menyetujui usulan DOB ini,” katanya.

Dikatakannya, DPRD dan Bupati Agam secara bersama-sama sepakat untuk menyetujui yang meliputi, pembentukan daerah persiapan kabupaten baru di wilayah Kabupaten Agam.

Lalu, cakupan wilayah daerah persiapan kabupaten meliputi 10 sepuluh kecamatan yang terdiri dari 54 lima puluh empat nagari atau desa.

“Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo, lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto,” sebutnya.

Kemudian memberikan dukungan dana dari Kabupaten Agam sebagai daerah induk dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo paling kurang sebesar Rp76.040.000.000,00 per tahun untuk jangka waktu 3 tahun berturut-turut terhitung sejak peresmian sebagai daerah persiapan.

Selanjutnya, menyerahkan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen yang dibutuhkan daerah persiapan, yaitu ASN yang diserahkan atau dilimpahkan sebanyak 2.696 orang yang terdiri dari 2.202 PNS dan 494 PPPK yang saat ini bertugas pada wilayah calon daerah persiapan.

Sarana dan prasarana berupa aset Pemerintah Kabupaten Agam yang berada pada calon daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo dengan nilai Rp41.533.258.087.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT